Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, membentuk tim penertiban aktivitas masyarakat penangkap ikan di perairan Bengawan Solo yang dilakukan secara tidak benar seperti memanfaatkan obat-obatan, strum aki dan bom ikan. Kepala Bagian Lingkungan Hidup Pemkab Bojonegoro, Suharto, Selasa mengatakan, tim tersebut merupakan gabungan dari Dinas Peternakan dan Perikanan, Bagian Lingkungan Hidup, dan Satpol PP. Menurut dia, hal itu dilakukan karena pada musim kemarau lalu, banyak diterima keluhan dari masyarakat bahwa para pencari ikan di sejumlah lokasi di periaran Bengawan Solo menggunakan strum aki, obat-obatan dan bom ikan. "Karena belum ada perda, tim hanya sebatas melakukan penertiban dan memberikan peringatan," ucapnya. Bojonegoro, lanjutnya, belum memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur pencarian ikan di sepanjang Bengawan Solo, termasuk di perairan lainnya. "Itu menjadi tugas dinas peternakan dan perikanan untuk mendorong munculnya perda, berdasarkan usulan masyarakat," katanya menambahkan. Secara terpisah, seorang warga Desa Kauman, Kecamatan kota, Heryanto, mengatakan, pada musim kemarau di perairan Bengawan Solo, utara Pasar Kota Bojonegoro, sejumlah pencari ikan menggunakan obat-obatan. Akibatnya, berbagai jenis ikan di lokasi setempat, baik jenis "jendhil", "jambal", "rengkik", dan tawes, yang masih kecil ikut mati. Ikan yang mati itu sebagian besar membusuk, mengapung di perairan Bengawan Solo, sehingga tidak ada yang memanfaatkan. Hal yang sama dikatakan warga lainnya, Supaad, yang menyatakan bahwa warga yang bermukim di tepi Bengawan Solo pada saat musim kemarau berjaga mengamankan perairan Bengawan Solo dari pencari ikan dengan cara-cara tidak benar. Ia menceriterakan, beberapa waktu lalu, warga setempat pernah menangkap empat perahu nelayan yang mencari ikan dengan memanfaatkan strum aki. "Kami hanya memperingatkan, ketika kami bawa ke polisi ditolak katanya belum ada ketentuannya," katanya mengungkapkan. Menurut Supaad, di sejumlah perairan Bengawan Solo di Bojonegoro, juga Cepu, Jawa Tengah, yang masih menyimpan berbagai jenis ikan, selama musim kemarau selalu dijaga siang malam oleh warga sambil memancing. "Tapi kalau lengah, lokasi tersebut langsung diserbu pencari ikan bisa dengan strum aki atau di bom," katanya mengungkapkan. Para pemancing, katanya, sangat mengharapkan Pemkab Bojonegoro turun tangan menangani penangkapan ikan yang dilakukan warga secara tidak benar tersebut. Dikhawatirkan jika pencarian ikan seperti itu semakin marak, maka bisa berkibatk populasi ikan di Bengawan Solo semakin menyusut dan terancam punah. (*)
Bojonegoro Bentuk Tim Penertiban Alat Penangkap Ikan
Rabu, 2 November 2011 14:58 WIB