Segel BTS Tak Berizin
- 28 April 2014 20:37
Madiun (Antara Jatim) - Petugas Satpol PP memasang tanda segel di pagar tower BTS (Base Transceiver Station) milik salah satu operator telepon seluler di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (7/4). Penyegelan dilakukan karena pembangunan tower tersebut belum dilengkapi izin. FOTO Siswowidodo/14/DK