Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Bupati Lumajang Indah Amperawati memastikan upaya efisiensi dalam pengelolaan aset daerah saat kenaikan bahan bakar minyak nonsubsidi tidak akan mengganggu dan mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kami memastikan kendaraan operasional yang digunakan untuk pelayanan publik tetap berfungsi sebagaimana mestinya agar kebutuhan masyarakat dapat terlayani secara optimal," katanya saat memimpin rapat staf di Ruang Narariya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Jawa Timur, Jumat.
Menurutnya, kendaraan yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam operasional pemerintahan. Oleh karena itu, berbagai kendaraan yang mendukung layanan dasar masyarakat tetap dapat digunakan sesuai tugas dan fungsinya.
Kendaraan tersebut di antaranya ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil tangki, sky lift, alat berat, serta kendaraan pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Kendaraan yang digunakan untuk pelayanan publik tetap beroperasi sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Bupati yang biasa disapa Bunda Indah ini menjelaskan bahwa penataan penggunaan kendaraan dinas lebih diarahkan pada optimalisasi aset agar pemanfaatannya semakin tepat sasaran dan sesuai kebutuhan pelayanan maupun operasional pemerintahan.
Menurutnya, pelayanan publik merupakan tanggung jawab utama pemerintah daerah yang harus terus dijaga kualitas dan keberlanjutannya, sehingga setiap kebijakan efisiensi tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.
"Selain mendukung efektivitas pelayanan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efisien tanpa mengurangi kualitas layanan yang diterima masyarakat," katanya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pelayanan publik tetap berjalan optimal sekaligus memperkuat pengelolaan aset daerah yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan penataan penggunaan kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pemanfaatan aset daerah secara tepat guna.
"Penggunaan kendaraan dinas harus mempertimbangkan aspek efektivitas, efisiensi, dan kebutuhan operasional di lapangan," ujarnya.
Di wilayah yang masih dapat dijangkau menggunakan kendaraan roda dua atau moda transportasi lain yang lebih sesuai, mobilitas kerja dapat disesuaikan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Yang terpenting adalah tugas dan pelayanan tetap berjalan dengan baik. Kendaraan digunakan sesuai kebutuhan dan fungsi masing-masing. Efisiensi bukan sekadar penghematan penggunaan fasilitas, melainkan upaya mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki pemerintah agar dapat dimanfaatkan secara lebih efektif," katanya.
Pewarta: Zumrotun SolichahEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.