Bakar Surat Suara

  • Rabu, 28 Agustus 2013 20:57

Gresik (Antara Jatim) - Petugas KPU Kabupaten Gresik, membakar surat suara Pilkada jatim 2013 disaksikan jajaran Forpimda di halaman KPU Kabupaten gRESIK, Rabu (28/7). Total surat suara yang rusak dan dibakar mencapai 43 lembar. (Foto Abd Malik /13/edy)

Berita Terkait