Buruh Tembakau

  • Selasa, 20 Agustus 2013 14:56

Pamekasan (Antara Jatim)-Sejumlah buruh menggemburkan tanaman tembakau yang beru berusia sekitar satu bulan, di Desa Laden, Pamekasan, Selasa (20/8). Mereka mendapat upah Rp 30 ribu per hari. (FOTO Saiful Bahri/13/edy)

Berita Terkait