Surabaya (Antara Jatim) - Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai menunjukkan barang bukti berupa kulit sapi yang disimpan di delapan kontainer ekspor dan diamankan di Terminal Peti Kemas Surabaya, Kamis (23/5). Kulit sapi tersebut rencananya akan diekspor ke India dan China. Berdasarkan hasil ungkap tersebut, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak berhasil menyelamatkan penerimaan negara dari sektor bea keluar sekitar Rp1,9 miliar. FOTO Fiqih Arfani/13/Chan