Polres Jember musnahkan ribuan botol miras hasil Operasi Pekat
- 26 Februari 2026 21:26
Surabaya (Antara Jatim) - Polisi berada disamping tersangka dan barang bukti tindak kejahatan ketika ungkap kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Selasa (2/4). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama jajaran mengamankan 113 pelaku kejahatan dari 104 Kasus terdiri atas premanisme (31 kasus), perjudian (25 kasus), prostitusi (22 kasus), dan miras (26 kasus) yang merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) pada 22 Maret - 1 April 2013. FOTO M Risyal Hidayat/13/EI