Surabaya (Antara Jatim) - Kanit Pidana Umum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Indra Herlambang (kanan) didampingi Kasubag Humas AKP Lily Djafar (kiri) menunjukkan dua tersangka barang bukti STNK palsu di Mapolres, Rabu (27/3). Polisi berhasil membongkar sindikat pemalsuan STNK beserta nomor plat yang digunakan untuk mencuri muatan ekspedisi di atas truk. FOTO Fiqih Arfani/13/EI