Ungkap kasus peredaran uang palsu dan penipuan
- 8 September 2026 21:00
PASURUAN, 13/3 - Kapolres Pasuruan Kota , AKBP Asep Akbar Hikmana, menunjukkan uang palsu berikut tersangka di Mapolres Pasuruan Kota Jawa Timjur, Rabu (13/3). Ketiga tersangka terbtangkap tangan dengan barang bukti upal yang total nilainya mencapai Rp 154.950.000,00 dengan pecahan Rp100.000,00 dan Rp50.000,00 . FOTO AntaraJatim/Musyawir/13/Chan.