Uang Palsu

  • Rabu, 13 Maret 2013 17:21

PASURUAN, 13/3 - Kapolres Pasuruan Kota , AKBP Asep Akbar Hikmana, menunjukkan uang palsu berikut tersangka di Mapolres Pasuruan Kota Jawa Timjur, Rabu (13/3). Ketiga tersangka terbtangkap tangan dengan barang bukti upal yang total nilainya mencapai Rp 154.950.000,00 dengan pecahan Rp100.000,00 dan Rp50.000,00 . FOTO AntaraJatim/Musyawir/13/Chan.

Berita Terkait