Madiun - Polisi menunjukkan burung dan sejumlah barang bukti pencurian di Polsek Wungu, Kabupaten Madiun, Rabu (13/2). Polisi menangkap seorang pemuda bersama pacarnya di bawah umur yang melakukan serangkaian pencurian, antara lain burung, sepeda motor, onderdil sepeda motor, laptop, televisi, sound system, kipas angin, helm dan barang lain yang nilainya diperkirakan Rp 50 juta lebih. (FOTO ANTARA/Siswowidodo/13/edy)