Ungkap kasus peredaran uang palsu dan penipuan
- 8 September 2026 21:00
Pasuruan - Seorang anggota polisi menunjukkan uang pecahan Rp100.000,00 yang palsu di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (16/1). Polres Pasuruan berhasil membekuk enam pengedar uang palsu berikut barang bukti uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp8.400.000,00. (FOTO ANTARA/Musyawir/13/edy)