Uang Palsu

  • Kamis, 17 Januari 2013 7:52

Pasuruan - Seorang anggota polisi menunjukkan uang pecahan Rp100.000,00 yang palsu di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (16/1). Polres Pasuruan berhasil membekuk enam pengedar uang palsu berikut barang bukti uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp8.400.000,00. (FOTO ANTARA/Musyawir/13/edy)

Berita Terkait