Santunan Korban Kecelakaan

  • Rabu, 9 Mei 2012 15:40

Surabaya - Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Jawa Timur Etang Edward Robani (kiri) memberikan santunan berupa uang senilai Rp175 juta kepada tujuh keluarga atau ahli waris dari ketujuh korban meninggal pada saat kecelakaan bus di Desa Ngembal, Kecamatan Tutu, Kabupaten Pasuruan, Jatim, pada 6 Mei 2012. Santunan tersebut secara simbolis diberikan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) untuk diberikan kepada ahli waris korban. FOTO ANTARA/Abdul Hakim/12/Oka.

Berita Terkait