Ungkap kasus peredaran uang palsu dan penipuan
- 8 September 2026 21:00
Jember - Seorang anggota polisi menata barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp44,5 juta di halaman Mapolres Jember, Jawa Timur, Selasa (20/3). Polres Jember menangkap dua tersangka pengedar uang palsu yakni SF (40) dan RS (50) saat bertransaksi di salah satu hotel di Jember. Foto ANTARA/ Zumrotun Solicha/12/Oka.