Penertiban MPU
- 31 Januari 2011 18:02
Surabaya - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) memeriksa surat ijin trayek dari mobil penumpang umum (MPU) saat melakukan penertiban gabungan di pintu keluar terminal Purabaya Bungurasih Surabaya, Senin (31/1). Penertiban gabungan UPTD terminal Purabaya, Dishub Jatim dan Polsek Waru tersebut menindak 70 MPU, yang tidak melengkapi surat uji kelayakan kendaraan (KIR), ijin trayek, surat ijin mengemudi (SIM) bagi sopir dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/11