Ungkap kasus peredaran uang palsu dan penipuan
- 8 September 2026 21:00
Pasuruan - Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Joko Siswanto menunjukkan barang bukti uang pecahan Rp100 ribu di Mapolres Pasuruan Kota, Jawa Timur, Selasa (25/1). Polres Pasuruan Kota menahan dua tersangka pengedar uang palsu berikut barang bukti bukti uang palsu senilai Rp2,6 juta. (FOTO ANTARA/Musyawir/11/edy)