Uang Palsu

  • Selasa, 25 Januari 2011 16:58

Pasuruan - Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Joko Siswanto menunjukkan barang bukti uang pecahan Rp100 ribu di Mapolres Pasuruan Kota, Jawa Timur, Selasa (25/1). Polres Pasuruan Kota menahan dua tersangka pengedar uang palsu berikut barang bukti bukti uang palsu senilai Rp2,6 juta. (FOTO ANTARA/Musyawir/11/edy)

Berita Terkait