Pemusnahan barang bukti kokain di Polda Jawa Timur
- 4 Mei 2026 17:14
Sejumlah anggota Polri memasukkan barang bukti kokain ke dalam kotak plastik saat ungkap temuan kokain di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/4/2026). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur mengamankan 23 kantong plastik berisi kokain murni dengan total berat 22,23 kilogram yang ditemukan oleh warga dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat bersama Ditresnarkoba Polda Jawa Timur di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura pada Senin (13/4). Antara Jatim/Didik Suhartono/abs
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto (kanan) melakukan konferensi pers saat ungkap temuan kokain di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/4/2026). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur mengamankan 23 kantong plastik berisi kokain murni dengan total berat 22,23 kilogram yang ditemukan oleh warga dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat bersama Ditresnarkoba Polda Jawa Timur di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura pada Senin (13/4). Antara Jatim/Didik Suhartono/abs