56 Persen Orang Tua Larang Anaknya Jadi Anggota DPR
Minggu, 18 November 2012 16:03 WIB
Jakarta (ANTARA) - Hasil penelitian Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebutkan 56,43 persen orang tua di Indonesia melarang atau tidak menyarankan anaknya menjadi anggota DPR
Survei tersebut melibatkan 1.200 responden yang dipilih secara acak dan hasilnya diumumkan secara resmi oleh Peneliti LSI Rully Akbar di Kantor LSI, Jalan Pemuda No 70, Jakarta, Minggu.
"Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 25 persen dari tahun 2008 ke 2012," kata Rully.
Sebelumnya, LSI pernah melakukan survei yang sama pada 2008 dan hasilnya hanya 31,32 persen orang tua yang tidak menginginkan anaknya jadi legislator. (*)