Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, segera memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menangani bencana alam yang melanda kabupaten setempat. Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum, Kamis, mengatakan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembentukan BPBD sudah disahkan menjadi perda melalui rapat paripurna DPRD pada beberapa hari lalu. "Hampir semua daerah sudah memiliki BPBD karena lembaga itu sangat penting untuk menangani bencana alam yang terjadi sewaktu-waktu di daerah, namun Jember agak terlambat dalam membentuk BPBD," tuturnya. Menurut dia, Kabupaten Jember merupakan salah satu kabupaten yang rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan tsunami, sehingga memerlukan lembaga yang fokus menangani bencana dan memudahkan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Mudah-mudahan BPBD Jember segera terbentuk paling lambat tahun depan dan lembaga baru itu segera bekerja untuk memitigasi bencana dan meminimalkan korban, apabila terjadi bencana," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu. Sementara Sekretaris Kabupaten Jember Sugiarto menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti Perda BPBD tersebut sesuai dengan prosedur yang ada. "Setelah disahkan oleh Pemkab dan DPRD Jember, perda itu masih diserahkan kepada Gubernur Jatim untuk dikoreksi. Kalau nanti disetujui, pemkab segera membentuk BPBD," katanya. Menurut dia, perangkat yang sudah disiapkan dalam pembentukan BPBD antara lain sumber daya manusia (SDM) dan kantor BPBD, sehingga diharapkan tahun 2013 Jember sudah memiliki BPBD. Data di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas) tercatat sebanyak 18 dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember merupakan daerah rawan bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan tsunami. (*)


Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026