Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menemukan satu keluarga menjadi pengurus satu partai politik (parpol) yang sama dan parpol tersebut lolos tahapan administrasi di kabupaten setempat.
"Ada sebuah parpol yang kepengurusannya terdiri dari suami sebagai ketua parpol, istri sebagai sekretaris, dan anaknya sebagai bendahara parpol yang sama. Itu temuan unik," kata Ketua KPU Jember, Ketty Tri Setyorini, usai melakukan verifikasi faktual parpol, Rabu.
KPU Jember mulai melakukan verifikasi faktual kepada 16 partai politik yang lolos administrasi sebagai peserta Pemilu 2014 di kabupaten setempat, Senin (5/11).
Menurut Ketty, pengurus parpol berasal dari satu keluarga tidak melanggar aturan, namun dengan fenomena itu berarti kaderisasi di partai tidak berjalan sehingga harus diurus oleh keluarga bahkan keluarga inti.
"Tidak ada yang salah dengan parpol diurus oleh keluarga karena memang tidak ada aturan yang melarang. Hal itu menunjukkan kaderisasi yang tidak berhasil, padahal penduduk Jember mencapai 2 juta jiwa," katanya.
Ia enggan menyebutkan parpol mana yang kepengurusannya dari satu keluarga, namun informasi yang dihimpun di lapangan partai tersebut adalah Parta Peduli Rakyat Nasional (PPRN).
Selain pengurus parpol yang diisi oleh satu keluarga, KPU Jember juga menemukan status kantor parpol yang tidak jelas dan parpol yang belum memenuhi syarat 30 persen keterwakilan pengurus perempuan.
"Untuk kekurangan sejumlah persyaratan tersebut, parpol masih mempunyai kesempatan untuk memperbaiki kekurangan itu hingga akhir November batas masa verifikasi faktual berakhir," ujarnya menambahkan.(*)
Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.