Gresik - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, mengamankan lokasi semburan lumpur yang diduga mengandung bahan minyak mentah di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng wilayah setempat.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Gresik, Iptu Saudji, Rabu mengatakan, pengamanan lokasi semburan dilakukan dengan melarang warga mendekat radius 50 meter dari lokasi semburan.
Selain itu, petugas juga memasang garis polisi dan dinding yang terbuat dari gedek, agar warga yang ingin melihat lokasi semburan tidak mendekat.
"Kita amankan lokasi, dan jarak radius 50 meter dari lokasi semburan warga dilarang mendekat dengan kita berikan garis polisi dan dinding gedek," katanya.
Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mendekati lokasi semburan.
Andy mengatakan, sebelumnya, pada Rabu dini hari Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto telah mendatangi lokasi semburan bersama Kapolres AKBP Zulfikar Tarius, jajaran Kodim 0817 Gresik serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Gresik.
"Dari pantauan itu, pak bupati meminta agar petugas di lapangan melokalisir lokasi semburan, dan meminta masyarakat untuk waspada sambil menunggu hasil penelitian yang dilakukan pihak Petrocina di lokasi," katanya. (*)
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.