• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jatim
Sabtu, 6 Desember 2025
Antara News jatim
Antara News jatim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Prabowo serukan swasembada untuk hadapi guncangan dunia

      Prabowo serukan swasembada untuk hadapi guncangan dunia

      Jumat, 5 Desember 2025 22:45

      Prabowo tekankan pemulihan infrastruktur tahap awal penanganan bencana

      Prabowo tekankan pemulihan infrastruktur tahap awal penanganan bencana

      Senin, 1 Desember 2025 22:15

      Prabowo cek dapur umum di Tapteng, dengar langsung cerita pengungsi

      Prabowo cek dapur umum di Tapteng, dengar langsung cerita pengungsi

      Senin, 1 Desember 2025 12:26

      Prabowo minta pemda selalu siap hadapi perubahan iklim

      Prabowo minta pemda selalu siap hadapi perubahan iklim

      Senin, 1 Desember 2025 11:54

      Prabowo cek pengungsi di Tapanuli Tengah, soroti jalur putus dan BBM

      Prabowo cek pengungsi di Tapanuli Tengah, soroti jalur putus dan BBM

      Senin, 1 Desember 2025 11:14

  • Kabar Jatim
    • Advertorial
    • Malang Raya
    • Gresik
    • Pasuruan
    • Mojokerto
    • Jombang
    • Lamongan
    • Probolinggo
    • Blitar
    • Lumajang
    • Situbondo
    • Bondowoso
    • Tulungagung
    • Trenggalek
    • Magetan
    • Ngawi
    • Ponorogo
    • Pacitan
    • Tuban
    • Bojonegoro
    • Nganjuk
    • Kediri
    • Madura Raya
    • Pemprov Jatim
    • Kab Madiun
    • Sidoarjo
    • Surabaya
    • Kab Kediri
    • Jember
    • Kota Madiun
    • Lintas Daerah
      • Belasan WNA China terluka akibat mobil travel terguling di Bali

        Belasan WNA China terluka akibat mobil travel terguling di Bali

        Jumat, 5 Desember 2025 16:51

        Pemulihan listrik di Sumatera Barat mencapai 99 persen

        Pemulihan listrik di Sumatera Barat mencapai 99 persen

        Jumat, 5 Desember 2025 17:00

        BPBD Agam: Korban meninggal jadi 171 orang

        BPBD Agam: Korban meninggal jadi 171 orang

        Jumat, 5 Desember 2025 14:26

        BPBD: 34 ribu jiwa terdampak banjir di Kabupaten Bandung

        BPBD: 34 ribu jiwa terdampak banjir di Kabupaten Bandung

        Jumat, 5 Desember 2025 14:20

        Inara Rusli dilaporkan, Polisi sudah minta keterangan dan barang bukti

        Inara Rusli dilaporkan, Polisi sudah minta keterangan dan barang bukti

        Jumat, 5 Desember 2025 12:26

    • Ekonomi
        • Gawai & TI
        • Otomotif
        XLSMART perkuat literasi digital dan AI di Pesantren Pasuruan

        XLSMART perkuat literasi digital dan AI di Pesantren Pasuruan

        Jumat, 5 Desember 2025 19:42

        Bermain gim lebih mudah dengan memanfaatkan fitur cerdas Galaxy Fold7

        Bermain gim lebih mudah dengan memanfaatkan fitur cerdas Galaxy Fold7

        Selasa, 2 Desember 2025 9:59

        UFO gelar Super Diskon Electronic Fair 2025 di Surabaya

        UFO gelar Super Diskon Electronic Fair 2025 di Surabaya

        Sabtu, 29 November 2025 11:12

        Fitur Anti-Scam Indosat lindungi pelanggan dari potensi penipuan

        Fitur Anti-Scam Indosat lindungi pelanggan dari potensi penipuan

        Sabtu, 29 November 2025 10:27

        New Veloz Hybrid bakal diuji rute sepanjang 4 ribu km

        New Veloz Hybrid bakal diuji rute sepanjang 4 ribu km

        Selasa, 2 Desember 2025 16:14

        Wuling Darion mulai dikenalkan di pasar Surabaya

        Wuling Darion mulai dikenalkan di pasar Surabaya

        Kamis, 27 November 2025 19:25

        Chery bawa mobil konsep ke pameran GJAW 2025

        Chery bawa mobil konsep ke pameran GJAW 2025

        Senin, 24 November 2025 21:45

        Produsen lampu Pro7 bidik pasar motor Indonesia

        Produsen lampu Pro7 bidik pasar motor Indonesia

        Sabtu, 22 November 2025 21:12

    • Olahraga
        • Sepak Bola
        • Sport
        XLSMART perkuat literasi digital dan AI di Pesantren Pasuruan

        XLSMART perkuat literasi digital dan AI di Pesantren Pasuruan

        Jumat, 5 Desember 2025 19:42

        Bermain gim lebih mudah dengan memanfaatkan fitur cerdas Galaxy Fold7

        Bermain gim lebih mudah dengan memanfaatkan fitur cerdas Galaxy Fold7

        Selasa, 2 Desember 2025 9:59

        UFO gelar Super Diskon Electronic Fair 2025 di Surabaya

        UFO gelar Super Diskon Electronic Fair 2025 di Surabaya

        Sabtu, 29 November 2025 11:12

        Fitur Anti-Scam Indosat lindungi pelanggan dari potensi penipuan

        Fitur Anti-Scam Indosat lindungi pelanggan dari potensi penipuan

        Sabtu, 29 November 2025 10:27

        New Veloz Hybrid bakal diuji rute sepanjang 4 ribu km

        New Veloz Hybrid bakal diuji rute sepanjang 4 ribu km

        Selasa, 2 Desember 2025 16:14

        Wuling Darion mulai dikenalkan di pasar Surabaya

        Wuling Darion mulai dikenalkan di pasar Surabaya

        Kamis, 27 November 2025 19:25

        Chery bawa mobil konsep ke pameran GJAW 2025

        Chery bawa mobil konsep ke pameran GJAW 2025

        Senin, 24 November 2025 21:45

        Produsen lampu Pro7 bidik pasar motor Indonesia

        Produsen lampu Pro7 bidik pasar motor Indonesia

        Sabtu, 22 November 2025 21:12

        Pekan 14, duel Napoli vs Juventus jadi sorotan utama

        Pekan 14, duel Napoli vs Juventus jadi sorotan utama

        Sabtu, 6 Desember 2025 5:10

        Berikut hasil pembagian grup pada Piala Dunia 2026

        Berikut hasil pembagian grup pada Piala Dunia 2026

        Sabtu, 6 Desember 2025 5:07

        FIFA: Pemimpin tiga negara tuan rumah hadiri drawing Piala Dunia 2026

        FIFA: Pemimpin tiga negara tuan rumah hadiri drawing Piala Dunia 2026

        Jumat, 5 Desember 2025 15:27

        Pekan ke-15, PSG usung misi bangkit kembali raih kemenangan

        Pekan ke-15, PSG usung misi bangkit kembali raih kemenangan

        Jumat, 5 Desember 2025 15:25

        SEA Games 2025, Christopher Rungkat bertekad perpanjang hattrick emas

        SEA Games 2025, Christopher Rungkat bertekad perpanjang hattrick emas

        Jumat, 5 Desember 2025 15:09

        SEA Games 2025, jumlah atlet Indonesia bertambah jadi 1.021 orang

        SEA Games 2025, jumlah atlet Indonesia bertambah jadi 1.021 orang

        Jumat, 5 Desember 2025 15:01

        Lando Norris anggap balapan penentuan gelar sama seperti akhir pekan lainnya

        Lando Norris anggap balapan penentuan gelar sama seperti akhir pekan lainnya

        Jumat, 5 Desember 2025 14:18

        Jelang seri pamungkas, Verstappen habiskan waktu dengan sang anak

        Jelang seri pamungkas, Verstappen habiskan waktu dengan sang anak

        Jumat, 5 Desember 2025 13:43

    • Karkhas
        • Tajuk
        • Opo Jarene
        XLSMART perkuat literasi digital dan AI di Pesantren Pasuruan

        XLSMART perkuat literasi digital dan AI di Pesantren Pasuruan

        Jumat, 5 Desember 2025 19:42

        Bermain gim lebih mudah dengan memanfaatkan fitur cerdas Galaxy Fold7

        Bermain gim lebih mudah dengan memanfaatkan fitur cerdas Galaxy Fold7

        Selasa, 2 Desember 2025 9:59

        UFO gelar Super Diskon Electronic Fair 2025 di Surabaya

        UFO gelar Super Diskon Electronic Fair 2025 di Surabaya

        Sabtu, 29 November 2025 11:12

        Fitur Anti-Scam Indosat lindungi pelanggan dari potensi penipuan

        Fitur Anti-Scam Indosat lindungi pelanggan dari potensi penipuan

        Sabtu, 29 November 2025 10:27

        New Veloz Hybrid bakal diuji rute sepanjang 4 ribu km

        New Veloz Hybrid bakal diuji rute sepanjang 4 ribu km

        Selasa, 2 Desember 2025 16:14

        Wuling Darion mulai dikenalkan di pasar Surabaya

        Wuling Darion mulai dikenalkan di pasar Surabaya

        Kamis, 27 November 2025 19:25

        Chery bawa mobil konsep ke pameran GJAW 2025

        Chery bawa mobil konsep ke pameran GJAW 2025

        Senin, 24 November 2025 21:45

        Produsen lampu Pro7 bidik pasar motor Indonesia

        Produsen lampu Pro7 bidik pasar motor Indonesia

        Sabtu, 22 November 2025 21:12

        Pekan 14, duel Napoli vs Juventus jadi sorotan utama

        Pekan 14, duel Napoli vs Juventus jadi sorotan utama

        Sabtu, 6 Desember 2025 5:10

        Berikut hasil pembagian grup pada Piala Dunia 2026

        Berikut hasil pembagian grup pada Piala Dunia 2026

        Sabtu, 6 Desember 2025 5:07

        FIFA: Pemimpin tiga negara tuan rumah hadiri drawing Piala Dunia 2026

        FIFA: Pemimpin tiga negara tuan rumah hadiri drawing Piala Dunia 2026

        Jumat, 5 Desember 2025 15:27

        Pekan ke-15, PSG usung misi bangkit kembali raih kemenangan

        Pekan ke-15, PSG usung misi bangkit kembali raih kemenangan

        Jumat, 5 Desember 2025 15:25

        SEA Games 2025, Christopher Rungkat bertekad perpanjang hattrick emas

        SEA Games 2025, Christopher Rungkat bertekad perpanjang hattrick emas

        Jumat, 5 Desember 2025 15:09

        SEA Games 2025, jumlah atlet Indonesia bertambah jadi 1.021 orang

        SEA Games 2025, jumlah atlet Indonesia bertambah jadi 1.021 orang

        Jumat, 5 Desember 2025 15:01

        Lando Norris anggap balapan penentuan gelar sama seperti akhir pekan lainnya

        Lando Norris anggap balapan penentuan gelar sama seperti akhir pekan lainnya

        Jumat, 5 Desember 2025 14:18

        Jelang seri pamungkas, Verstappen habiskan waktu dengan sang anak

        Jelang seri pamungkas, Verstappen habiskan waktu dengan sang anak

        Jumat, 5 Desember 2025 13:43

        Negara tanpa ingatan: Ketika arsip Pemilu belum dikuasai ANRI

        Negara tanpa ingatan: Ketika arsip Pemilu belum dikuasai ANRI

        Senin, 3 November 2025 11:58

        Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar

        Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar

        Kamis, 30 Oktober 2025 13:06

        Efek plasebo jurnalisme?

        Efek plasebo jurnalisme?

        Jumat, 24 Oktober 2025 10:15

        Mengajak orang tua ikut peduli pada rencana masa depan anak

        Mengajak orang tua ikut peduli pada rencana masa depan anak

        Jumat, 22 Agustus 2025 14:56

        Banjir Sumatera jadi alarm : Arsitektur kota dan peran manusia tak bisa diabaikan

        Banjir Sumatera jadi alarm : Arsitektur kota dan peran manusia tak bisa diabaikan

        Rabu, 3 Desember 2025 17:53

        Jejak Kartini dalam arsip dan makna Hari Pahlawan

        Jejak Kartini dalam arsip dan makna Hari Pahlawan

        Jumat, 14 November 2025 15:18

        Membaca ulang strategi pembangunan era Soeharto

        Membaca ulang strategi pembangunan era Soeharto

        Senin, 3 November 2025 13:18

        Menimbang ulang stigma pada pesantren

        Menimbang ulang stigma pada pesantren

        Selasa, 21 Oktober 2025 16:03

    • Internasional
      • Presiden Donald Trump terima penghargaan perdamaian pertama dari FIFA

        Presiden Donald Trump terima penghargaan perdamaian pertama dari FIFA

        Sabtu, 6 Desember 2025 4:59

        AS pertimbangkan perluasan 'travel ban' ke lebih dari 30 negara

        AS pertimbangkan perluasan 'travel ban' ke lebih dari 30 negara

        Jumat, 5 Desember 2025 13:57

        China kerahkan militer di perairan, imbas komentar Takaichi soal Taiwan

        China kerahkan militer di perairan, imbas komentar Takaichi soal Taiwan

        Jumat, 5 Desember 2025 10:15

        Trump bakal umumkan tahap dua rencana damai Gaza sebelum Natal

        Trump bakal umumkan tahap dua rencana damai Gaza sebelum Natal

        Jumat, 5 Desember 2025 9:26

        Prancis minta China bergabung dalam upaya gencatan senjata Rusia-Ukraina

        Prancis minta China bergabung dalam upaya gencatan senjata Rusia-Ukraina

        Jumat, 5 Desember 2025 9:12

    • News in English
      • Prabowo to build 500 hectare sports center for future athletes

        Prabowo to build 500 hectare sports center for future athletes

        Jumat, 5 Desember 2025 21:15

        Electricity recovery in Sumatra progresses significantly: ministry

        Electricity recovery in Sumatra progresses significantly: ministry

        Jumat, 5 Desember 2025 18:47

        President Prabowo ratifies extradition treaty with Russia

        President Prabowo ratifies extradition treaty with Russia

        Jumat, 5 Desember 2025 18:45

        Govt launches MSME recovery scheme for disaster-hit Sumatra provinces

        Govt launches MSME recovery scheme for disaster-hit Sumatra provinces

        Jumat, 5 Desember 2025 16:29

        As work slows in the hometown, the wider world opportunity opens

        As work slows in the hometown, the wider world opportunity opens

        Jumat, 5 Desember 2025 16:08

    • Foto
      • Penerbangan rute Jember-Bali

        Penerbangan rute Jember-Bali

        Jumat, 5 Desember 2025 21:17

        Bantuan untuk korban bencana banjir bandang

        Bantuan untuk korban bencana banjir bandang

        Jumat, 5 Desember 2025 16:41

        Upacara peringatan Hari Armada RI

        Upacara peringatan Hari Armada RI

        Jumat, 5 Desember 2025 15:59

        Drama teatrikal kolosal di Hari Armada RI

        Drama teatrikal kolosal di Hari Armada RI

        Jumat, 5 Desember 2025 15:30

        Pemantauan komoditas minyak goreng di Surabaya

        Pemantauan komoditas minyak goreng di Surabaya

        Jumat, 5 Desember 2025 15:23

    • Video
      • Bupati Jember buka rute penerbangan ke Bali untuk dongkrak ekonomi

        Bupati Jember buka rute penerbangan ke Bali untuk dongkrak ekonomi

        Jumat, 5 Desember 2025 21:17

        Banjir lahar Gunung Semeru terjang permukiman, warga mengungsi

        Banjir lahar Gunung Semeru terjang permukiman, warga mengungsi

        Jumat, 5 Desember 2025 19:33

        Banjir, Walkot Malang ingin petakan lagi jalur drainase

        Banjir, Walkot Malang ingin petakan lagi jalur drainase

        Jumat, 5 Desember 2025 19:00

        Hari Armada RI, TNI AL tingkatkan solidaritas bantu pemulihan bencana

        Hari Armada RI, TNI AL tingkatkan solidaritas bantu pemulihan bencana

        Jumat, 5 Desember 2025 16:36

        Mengintip Dapur Sehat Lapas Porong yang tersertifikasi laik higiene

        Mengintip Dapur Sehat Lapas Porong yang tersertifikasi laik higiene

        Kamis, 4 Desember 2025 23:27

    Kabulkan uji materi, MK putuskan kepesertaan Tapera tidak wajib

    Senin, 29 September 2025 16:36 WIB

    Kabulkan uji materi, MK putuskan kepesertaan Tapera tidak wajib

    Ketua MK Suhartoyo. (ANTARA/HO-MK RI)

    Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak lagi menjadi suatu kewajiban menyusul dikabulkannya uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.

    MK dalam sidang pengucapan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin, menyatakan pasal jantung dari UU Tapera, yakni Pasal 7 ayat (1), bertentangan dengan konstitusi sehingga berkonsekuensi yuridis terhadap pasal-pasal lainnya dalam UU tersebut.

    “Menyatakan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera bertentangan dengan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dilakukan penataan ulang, sebagaimana amanat Pasal 124 UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 96/PUU-XXII/2024.

    Dalam pertimbangan hukum, Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelaskan bahwa relasi hukum antara masyarakat dan lembaga keuangan dibangun atas dasar kepercayaan dan kesepakatan bersama.

    Menurut MK, unsur kesukarelaan dan persetujuan menjadi fondasi penting dalam pembentukan hukum dan konteks penyimpanan dana.

    Sementara itu, Pasal 7 ayat (1) mengatur bahwa setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta Tapera.

    Oleh sebab itu, MK menyatakan penyematan istilah tabungan dalam program Tapera menimbulkan persoalan bagi pihak-pihak yang terdampak, dalam hal ini pekerja, karena diikuti dengan unsur pemaksaan dengan meletakkan kata wajib sebagai peserta Tapera.

    “Sehingga secara konseptual, tidak sesuai dengan karakteristik hakikat tabungan yang sesungguhnya karena tidak lagi terdapat kehendak yang bebas,” ucap Saldi.

    Terlebih, Tapera bukan termasuk dalam kategori “pungutan lain” yang bersifat memaksa, sebagaimana dimaksud Pasal 23A UUD NRI Tahun 1945 ataupun dalam kategori “pungutan resmi lainnya”.

    “Oleh karena itu, Mahkamah menilai Tapera telah menggeser makna konsep tabungan yang sejatinya bersifat sukarela menjadi pungutan yang bersifat memaksa sebagaimana didalilkan pemohon,” kata Saldi.

    Selain itu, dengan memperhatikan seluruh alternatif dan akses yang telah tersedia bagi berbagai kelompok pekerja dan warga negara terhadap skema pembiayaan perumahan, MK menilai keberadaan Tapera sebagai kewajiban tidak hanya bersifat tumpang tindih, tetapi juga berpotensi menimbulkan beban ganda.

    Di sisi lain, sifat wajib dalam Pasal 7 ayat (1) UU Tapera diberlakukan tanpa membedakan pekerja yang telah memiliki rumah atau belum. Kewajiban yang demikian, menurut Mahkamah, menimbulkan perlakuan yang tidak proporsional.

    Kendati begitu, Mahkamah tidak sependapat dengan petitum alternatif pemohon yang meminta kata “wajib” dalam Pasal 7 ayat (1) UU Tapera diubah menjadi kata “dapat”.

    Menurut Mahkamah, perubahan redaksional semata hanya menimbulkan disharmonisasi internal, inkonsistensi antarpasal, serta ketidakpastian hukum karena pasal yang dipersoalkan itu merupakan ruh yang menjiwai keseluruhan norma dalam UU Tapera.

    Selain itu, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menambahkan, persoalan mendasar UU Tapera bukan hanya terletak pada satu pasal tertentu, tetapi pada desain hukum secara keseluruhan.

    “Tapera dibentuk dengan konsep tabungan. Namun, hasil akhir hanyalah pengembalian uang simpanan di akhir masa kepesertaan atau masa pensiun. Skema demikian secara inheren tidak mampu memenuhi tujuan utama, yaitu memberikan akses kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta,” kata Enny.

    Oleh karena itu, MK menilai, pembentuk undang-undang, dalam hal ini pemerintah dan DPR, harus menata ulang desain pemenuhan hak atas rumah. “Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan hukum di atas, Mahkamah berpendapat Pasal 7 ayat (1) UU 4/2016 harus dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945,” ucap Enny.

    Menimbang dengan dinyatakannya Pasal 7 ayat (1) UU Tapera bertentangan dengan konstitusi, konsekuensi yuridisnya ialah ketentuan pasal lain yang dipersoalkan pemohon juga kehilangan dasar konstitusionalnya.

    Perkara Nomor 96 diajukan oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Selain menguji Pasal 7 ayat (1), pemohon juga mempersoalkan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 16, Pasal 17 ayat (1), Pasal 54 ayat (1), dan Pasal 72 ayat (1) UU Tapera.

    “Dengan demikian, oleh karena Pasal 7 ayat (1) UU 4/2016 adalah pasal jantung yang telah dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 maka tidak ada keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan UU 4/2016 secara keseluruhan harus dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945,” tutur Enny.

    Dengan kata lain, Mahkamah melalui putusan ini membatalkan UU Nomor 4 Tahun 2016. Untuk menghindari kekosongan hukum, MK memberikan tenggang waktu dua tahun kepada pembentuk undang-undang untuk menata ulang pengaturan mengenai pendanaan dan sistem pembiayaan perumahan.

    “Menyatakan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera dinyatakan tetap berlaku dan harus dilakukan penataan ulang dalam waktu paling lama dua tahun sejak putusan a quo diucapkan,” demikian butir lainnya amar putusan MK.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Uploader : Taufik
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    MK tolak pembatasan masa jabatan pengurus parpol maksimal dua periode

    MK tolak pembatasan masa jabatan pengurus parpol maksimal dua periode

    27 November 2025 14:19

    MK: Jika anggota DPR tak layak, rakyat bisa protes ke partai politik

    MK: Jika anggota DPR tak layak, rakyat bisa protes ke partai politik

    27 November 2025 12:43

    MK tolak uji materi yang minta rakyat bisa berhentikan anggota DPR

    MK tolak uji materi yang minta rakyat bisa berhentikan anggota DPR

    27 November 2025 12:20

    Penguji UU MD3 di MK minta rakyat bisa berhentikan anggota DPR

    Penguji UU MD3 di MK minta rakyat bisa berhentikan anggota DPR

    18 November 2025 16:58

    Pakar nilai putusan MK soal polisi ciptakan aturan tegas penugasan

    Pakar nilai putusan MK soal polisi ciptakan aturan tegas penugasan

    15 November 2025 17:30

    Kompolnas: Putusan MK soal Polri duduki jabatan sipil harus dipatuhi

    Kompolnas: Putusan MK soal Polri duduki jabatan sipil harus dipatuhi

    14 November 2025 09:26

    MK tolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden-kabinet

    MK tolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden-kabinet

    13 November 2025 16:20

    KPU intensifkan kajian susun usulan konsep Pemilu pascaputusan MK

    KPU intensifkan kajian susun usulan konsep Pemilu pascaputusan MK

    7 November 2025 17:56

    Terpopuler

    Kemendes terus dampingi desa atasi soal Dana Desa

    Kemendes terus dampingi desa atasi soal Dana Desa

    PKK Magetan wujudkan ketahanan pangan lewat program Aku Hatinya PKK

    PKK Magetan wujudkan ketahanan pangan lewat program Aku Hatinya PKK

    Pendaftaran Magang Nasional Tahap III resmi dibuka

    Pendaftaran Magang Nasional Tahap III resmi dibuka

    Jadwal terbaru timnas U22 Indonesia di SEA Games 2025

    Jadwal terbaru timnas U22 Indonesia di SEA Games 2025

    Pemkab Trenggalek luncurkan program Sangu Sampah untuk pelajar

    Pemkab Trenggalek luncurkan program Sangu Sampah untuk pelajar

    Pakar hukum minta Komisi III DPR RI reformasi Polri secara radikal

    Pakar hukum minta Komisi III DPR RI reformasi Polri secara radikal

    Festival Gastrodiplomasi FISIP Unej hadirkan kuliner 12 negara

    Festival Gastrodiplomasi FISIP Unej hadirkan kuliner 12 negara

    Persib terancam kehilangan tiga pemain saat lawan Borneo FC

    Liga 1 Indonesia

    Persib terancam kehilangan tiga pemain saat lawan Borneo FC

    Top News

    • Berikut hasil pembagian grup pada Piala Dunia 2026

      Berikut hasil pembagian grup pada Piala Dunia 2026

      1 jam lalu

    • Prabowo serukan swasembada untuk hadapi guncangan dunia

      Prabowo serukan swasembada untuk hadapi guncangan dunia

      7 jam lalu

    • Prabowo resmi tetapkan biaya haji 2026

      Prabowo resmi tetapkan biaya haji 2026

      14 jam lalu

    • Bahlil siap evaluasi aktivitas tambang pascabencana di Sumatera

      Bahlil siap evaluasi aktivitas tambang pascabencana di Sumatera

      14 jam lalu

    • Menhut segera cabut 20 izin PBPH,  termasuk di area banjir Sumatera

      Menhut segera cabut 20 izin PBPH, termasuk di area banjir Sumatera

      17 jam lalu

    Foto

    Penerbangan rute Jember-Bali

    Penerbangan rute Jember-Bali

    Bantuan untuk korban bencana banjir bandang

    Bantuan untuk korban bencana banjir bandang

    Upacara peringatan Hari Armada RI

    Upacara peringatan Hari Armada RI

    Drama teatrikal kolosal di Hari Armada RI

    Drama teatrikal kolosal di Hari Armada RI

    Pemantauan komoditas minyak goreng di Surabaya

    Pemantauan komoditas minyak goreng di Surabaya

    Antara News jatim
    jatim.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Jatim
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesra
    • Karkhas
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com