Malang - Malang Corruption Watch (MCW) menilai jika layanan publik di Kota Malang masih sangat buruk dan masyarakat pun tidak tahu harus kemana mengadukan masalah tersebut. "Selama ini masyarakat bingung harus kemana mengadukan buruknya layanan publik tersebut karena Pemkot Malang tidak memiliki ruang khusus pengaduan publik," tegas Penasihat MCW Lutfi J Kurniawan di Malang, Senin. Padahal, lanjutnya, partisipasi masyarakat terkait layanan publik ini cukup tinggi, namun tidak diimbangi dengan pelayanan yang memadai dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau instansi di lingkungan Pemkot Malang. Seharusnya, kata Lutfi, Pemkot Malang mempunyai mekanisme ruang khusus untuk pengaduan masyarakat, sehingga keluhan-keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan publik di daerah itu bisa terakomodir dan bisa diselesaikan dengan baik. Ia memberi contoh, SKPD Pemkot Malang yang wajib mempunyai ruang khusus pelayanan publik adalah Dinas Pendidikan (Disdik) karena banyaknya pengaduan terkait layanan pendidikan di daerah itu. Selama ini, tegas Lutfi, masyarakat hanya dilibatkan sebagai objek penarikan uang sumbangan. Sementara untuk pengawasan kebijakannya, partisipasi masyarakat masih rendah. Berdasarkan hasil survey Knowledge Attitude and Practice (KAP) yang dilakukan oleh MCW di Kota Malang pada Juli-September lalu, dari 300 responden, hanya 22 orang yang mengaku pernah terlibat dalam pengawasan kebijakan pendidikan. Dari hasil survei tersebut membuktikan jika partisipasi masyarakat dalam pelayanan pendidikan masih rendah. Ia mengemukakan, pengaduan terkait pelayanan publik yang masuk ke meja MCW setiap bulannya rata-rata sebanyak 60 kasus dan didominasi oleh layanan pendidikan. Melihat kondisi itu, seharusnya Pemkot dan DPRD Kota Malang mengambil langkah tegas dan cepat, namun faktanya Disdik justru melemparkan pada komite sekolah. "Kami berharap Pemkot Malang segera mengeluarkan kebijakan untuk memperbaiki layanan pendidikan tersebut dengan melibatkan masyarakat sebagai pengguna jasa layanan publik," tandasnya. Selain masalah pendidikan, keluhan pelayanan publik di daerah itu juga menyangkut soal kesehatan. Selama ini masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses Surat Pernyataan Miskin (SPM) dan Jamkesda. "Masih banyak masyarakat Kota Malang ini yang tidak paham dengan mekanisme dan hak-haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan maupun kesehatan," ujarnya.(*)


Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026