Male (ANTARA/Xinhua-0ANA) - Mantan presiden Maladewa dan pemimpin oposisi Partai Demokrat Maladewa (MDP) Mohamed Nasheed dibebaskan dari tahanan setelah Selasa ia dihadirkan di pengadilan, kata seorang legislator oposisi.
Nasheed diperintahkan untuk muncul lagi di pengadilan pada 25 hari mendatang untuk menghadapi tuduhan yang diajukan terhadap dirinya dalam kasus yang diajukan oleh keluarga hakim pengadilan pidana.
"Dia dihadirkan di pengadilan oleh polisi dan setelah sidang pengadilan ia dibebaskan namun diperintahkan untuk tampil lagi dalam 25 hari," kata legislator MDP Imthiyaz Fahumy kepada Xinhua.
Ratusan pendukung Nasheed berkumpul di luar tempat pengadilan dan menggelar demonstrasi untuk mendukung seruan pembebasan Nasheed.
Nasheed ditangkap Senin setelah ia gagal tampil di pengadilan sebelumnya atas kasus yang diajukan oleh keluarga Kepala Hakim Pidana Abdulla Mohamed yang ditangkap dan ditahan saat Nasheed sebagai Presiden.
MDP mengatakan Nasheed yang ditangkap dan dibawa pergi oleh polisi ketika ia mengambil bagian dalam rapat umum politik di satu pulau.
Satu pengadilan lokal pada Minggu telah mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Nasheed berkaitan kasus yang diajukan oleh keluarga Kepala Hakim Pidana Abdulla Mohamed yang ditangkap dan ditahan saat Nasheed Presiden.
MDP menuduh bahwa perintah pengadilan itu bermotif politik untuk membatalkan pencalonan Nasheed pada pemilu yang dijadwalkan akan diselenggarakan tahun depan dan dengan sengaja mengganggu kampanye presiden MDP itu.
Namun, Imad Masood, juru bicara Presiden Maladewa, menolak klaim bahwa penangkapan itu bermotif politik.(*)
Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.