Malang - Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Jawa Timur, diusulkan untuk dipersenjatai pada saat menjalankan tugasnya. Kepala Satpol PP Kota Malang Rr Diana Ina Wahyu, Jumat, mengatakan, usulan agar Satpol PP dipersenjatai tersebut dituangkan dalam draft rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Tata Kerja Satpol PP 2012. "Penggunaan senjata bagi personel Satpol PP bersifat kondisional. Senjata itu baru digunakan ketika dalam kondisi darurat dan memang mendesak, sehingga personel Satpol PP tidak selalu membawa senjata ketika bertugas di lapangan," tegasnya. Apalagi, lanjutnya, pembekalan senjata bagi personel Satpol PP juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Satpol PP. Karena mengacu pada peraturan yang lebih tinggi, yakni PP Nomor 6 Tahun 2008, maka Ranperda ini harus disahkan menjadi Perda, meski penggunaan senjata ini bersifat kondisional. Hanya saja, katanya, tidak semua personel Satpol PP dipersenjatai. Dari 158 personel, yang berhak membawa senjata hanya komandan dan unsur pimpinan saja dan senjata yang dipakai itupun juga bukan senjata api, tetapi seperti gas air mata atau peluru karet. Ia mengakui, ada kondisi tertentu yang kadang-kadang membuat Satpol PP bertindak tegas dalam menegakkan Perda. Namun demikian, tetap ada prosedur yang harus dipenuhi dalam penggunaan senjata tersebut. "Sampai sejauh ini kondisi keamanan di Kota Malang masih kondusif, namun tidak ada salahnya kalau kami juga berjaga-jaga," katanya menambahkan. Menanggapi usulan Satpol PP dipersentai tersebut kalangan legislator menyatakan ketidaksetujuannya, karena Kota Malang masih relatif aman dan kondusif. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Organisasi Pelaksanaan Tugas Satpol PP Kota Malang, Sutiaji mengatakan, situasi dan kondisi Kota Malang sejauh ini masih aman, Sehingga, dalam rangka penegakkan Perda, Satpol PP lebih baik berusahan dengan cara preventif daripada konfrontatif. Menurut Sutiaji, warga sipil yang dipersenjatai harus menjalani prosedur yang sulit, serta harus punya keterampilan khusus. Sedangkan SDM yang dimiliki oleh Satpol PP saat ini masih terbatas. "Aturan Satpol PP dipersenjatai ini memang sudah tertuang dalam PP, namun kami juga tetap akan menyesuaikan dengan kondisi keamanan. Apakah Kota Malang ini sudah mendesak," kata politisi dari PKB tersebut.(*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026