Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (pemda) konsisten menjalankan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI) agar upaya penanganan masalah sampah berjalan maksimal.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali mengatakan, Gerakan Indonesia ASRI bukan sebatas slogan, tetapi bentuk kegotongroyongan menciptakan kondisi daerah yang sehat dan nyaman.
"Gerakan ini untuk menciptakan daerah yang bersih dengan mengurangi volume sampah dan konsekuensinya insya Allah masyarakat akan sehat serta nyaman," kata Safrizal, seusai membuka pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI yang dipusatkan di Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.
Ia pun meminta pemerintah daerah supaya menggaungkan Gerakan Indonesia ASRI dan memperluas cakupan hingga menyentuh lingkungan pendidikan.
Sebab, melalui Gerakan Indonesia ASRI, budaya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan akan tumbuh secara berkelanjutan.
"Saat ini dengan surat edaran menteri kami sudah memerintahkan ada satu hari tertentu untuk melakukan korve di kantor sampai sekolah, agar Gerakan Indonesia ASRI terus berjalan," ujar dia.
Kemendagri memastikan akan memantau efektivitas pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di daerah bersama Kementerian Lingkungan Hidup.
Dia juga mengingatkan kepada kepala daerah supaya memperketat pengawasan terhadap mekanisme pemasangan reklame dan baliho demi menjaga estetika wilayah pimpinannya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, menyampaikan komitmennya untuk menggencarkan Gerakan Indonesia ASRI ke seluruh wilayah di Kota Malang melalui kegiatan kerja bakti setiap Jumat.
Selain itu, pelaksanaan akan dipadukan dengan program lain dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran masyarakat, seperti senam pagi.
"Pak Dirjen juga menyampaikan bahwa Kota Malang salah satu contoh daerah yang sudah melaksanakan terkait dengan ASRI," kata Wahyu.
Sedangkan, terkait penataan reklame dan baliho, Pemerintah Kota Malang memastikan sudah melakukan pengawasan ketat dan seluruh proses pemasangan diupayakan agar pemasangannya sesuai dengan aturan tata wilayah.
"Untuk reklame yang insidentil memang sudah ada tempatnya dan dipasangnya harus mematuhi aturan," tutur dia.
Pewarta: Ananto PradanaEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.