Polisi Berjanji Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis
Rabu, 29 Agustus 2012 23:06 WIB
Blitar - Aparat Kepolisian Resor Blitar, berjanji mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok warga pada jurnalis televisi lokal di daerah itu, saat melakukan peliputan di perkebunan Swaru Buluroto Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
"Tim Buser (buru sergap) kami masih di lapangan untuk menyelidiki kasus kemarin (penganiayaan dua jurnalis Blitar)," kata Wakil Kepala Polres Blitar Kompol Agustianto di Blitar, Rabu.
Ia mengaku, polisi akan segera bertindak terkait dengan masalah ini. Namun, ia meminta waktu dan kesempatan untuk mengusut tuntas masalah ini, sebab, saat kejadian banyak yang tidak mengenal.
Pihaknya juga tidak ingin berandai-andai untuk mengungkap kasus ini. Seluruh data penyelidikan harus dituntaskan dan diungkap berdasarkan fakta sebenarnya, dan jangan sampai terjadi salah tangkap.
"Kami tidak ingin berandai-andai. Seseorang belum tentu bersalah, dan kami jika melakukan penahanan tentunya harus memenuhi unsur dan alat bukti, dan kami tidak mengejar pengakuan," katanya menegaskan.
Ia juga mengatakan, aksi yang dilakukan warga selama ini memang tidak pernah mengajukan izin ke polisi. Bahkan, ketika ada unjuk rasa yang berakhir dengan penganiayaan kepada dua jurnalis televisi itupun juga tidak ada izin yang masuk.
Agustianto juga mengatakan, sampai saat ini sudah ada enam saksi yang diperiksa yang terdiri dari jurnalis dan sejumlah saksi lainnya. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memeriksa saksi lainnya yang berasal dari warga.
Sebelumnya, dua jurnalis televisi lokal dari Kabupaten Blitar terluka saat melakukan peliputan di perkebunan Swaru tersebut pada Selasa (28/8). Keduanya adalah Elis Faizin Buwono alias Wiro Faizin (38) seorang jurnalis dari Rajawali TV (RTV), dan satunya lagi adalah Khoirul Abadi (37) jurnalis SurabayaTV.
Kedua jurnalis itu sempat dianiaya oleh sekelompok warga yang diduga properusahaan. Keduanya bahkan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ngudi Waluyo Blitar dan sempat menjalani "visum et repertum".
Sekitar 30 jurnalis dari keresidenan Kediri yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri menggelar aksi keprihatinan di Kota Blitar. Mereka menuntut polisi bertindak tegas dan segera menuntaskan kasus itu.