Surabaya (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim bersama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jatim melakukan rapat koordinasi guna melakukan sinkronisasi data tanah wakaf yang ada di provinsi setempat.
Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri di Surabaya, Senin, mengatakan sinkronisasi tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui data riil di lapangan terkait dengan jumlah tanah wakaf.
"Selain itu, dalam rapat koordinasi ini untuk menindaklanjuti kendala hambatan dan masalah yang terjadi di lapangan terkait proses percepatan pendaftaran sertifikasi tanah wakaf," katanya di sela kegiatan di Aula Kantor Kementerian Agama Jawa Timur.
Pada kegiatan itu dirinya didampingi oleh kepala bidang penetapan hak dan pendaftaran serta pejabat fungsional ahli madya terkait target penyelesaian pendaftaran tanah wakaf di Jawa Timur.
"Wakaf adalah sandaran umat. Kami hadir juga untuk melakukan sinkronisasi data antara data dari BPN dengan data Kemenag yang berbeda. Sebagai tindak lanjut, mulai besok tidak ada perbedaan data lagi. Sama-sama mari lakukan perbaikan data. Percepat prosesnya karena wakaf harus jadi sumber sandaran umat," ujarnya.
Ia juga berupaya untuk mengakhiri polemik berupa terbatasnya jumlah SDM di lapangan yang membantu penyelesaian proses pendaftaran dengan menerjunkan tenaga bantuan dari mahasiswa dan staf PPAT dari masing-masing daerah.
"Adanya jumlah perbedaan data jumlah tanah wakaf antara BPN sebanyak 70.907 sertifikat sedangkan data dari Kemenag yaitu 43.603 sertifikat. Oleh karena itu, kami meminta seluruhnya untuk melakukan perbaikan data. Bentuk strategi dan bentuk tim terpadu untuk melakukan sensus data seluruh tim terpadu berkantor bersama dan melakukan monitoring serta evaluasi secara berkala satu pekan sekali," katanya.
Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Syaikhul Hadi mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk mendorong diselesaikannya sertifikasi tanah wakaf.
"Data tanah wakaf akan kami sinkronkan terlebih dahulu untuk selanjutnya pencocokan dengan Kantor Pertanahan. Kami juga akan buat basis data bersama yang bisa diakses oleh dua instansi," ujarnya.