Kami ingin menegaskan seluruh komponen promo dalam Program Gojek Hemat sepenuhnya ditanggung oleh Perusahaan dan tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada Mitra DriverSurabaya (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur melakukan kajian penerapan tarif promo ojek online (ojol) usai melakukan audiensi bersama sejumlah pihak terkait termasuk para pengemudi ojol.
Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono, menyatakan bahwa usai audiensi yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Selasa, mengatakan bahwa setelah dilakukan kajian selama satu pekan, akan dilanjutkan dengan proses evaluasi.
"Jangan jalankan dulu sebelum ada proses harmonisasi yang difasilitasi Dishub Jatim. Kita harapkan satu minggu kajiannya," kataya.
Dalam kesempatan itu, audiensi tersebut selain dihadiri oleh perwakilan pengemudi ojok online, juga dihadiri oleh sejumlah aplikator seperti Gojek dan Grab.
Sedangkan bagi aplikator yang tidak menghadiri audiensi Dishub Jatim berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim. Nantinya mereka akan mendapatkan surat peringatan yang dikirim ke masing-masing kantor.
Dalam kesempatan itu, Ketua Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jatim, Tito Ahmad menyatakan bahwa aplikator diharuskan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim.
Artinya, ke depan Dishub Jatim ikut menjadi pengawas pelaksanaan aplikator transportasi online di wilayah tersebut.
"Jadi sebelum mereka mengeluarkan program harus berkoordinasi dengan Dishub Jatim. Pak Kadishub bantu kita supaya program tidak langsung. Jadi ada pengawasnya," kata Tito.
Sebelumnya, ribuan pengemudi ojek dan taksi online Jatim menggelar aksi unjuk rasa di enam titik di Surabaya, termasuk di depan Kantor Dishub dan Kantor Gubernur Jatim.
Mereka menuntut penurunan potongan aplikasi menjadi maksimal 10 persen, kenaikan tarif, serta regulasi yang lebih adil bagi mitra pengemudi. Mereka juga mendesak pemerintah segera mengesahkan UU Transportasi Online.
Terpisah, Head of Corporate Affairs Gojek wilayah Jatim, Bali, Nusra, I Gde Armyn Gita, Gojek menyatakan berkomitmen penuh untuk mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya dalam penyediaan layanan transportasi bagi masyarakat.
Di wilayah Surabaya, tarif GoCar Hemat ditetapkan sebesar Rp3.800/kilometer dan GoRide Hemat sebesar Rp2.000/kilometer. Penetapan tarif ini telah selaras dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/514/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Jawa Timur.
Selain itu juga selaras dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang mengatur struktur tarif layanan transportasi daring di tingkat Provinsi Jawa Timur.
"Kami ingin menegaskan bahwa seluruh komponen promo dalam Program Gojek Hemat sepenuhnya ditanggung oleh Perusahaan dan tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada Mitra Driver," katanya.
Pewarta: Willi IrawanEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026