Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha Murdianto memastikan penutupan sementara SDN Kudus 02 di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tidak mengganggu kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah setempat.

"Penutupan sekolah tersebut disebabkan oleh tindakan sepihak dari oknum penjaga sekolah yang menyegel gedung, sehingga mengganggu jalannya proses belajar mengajar," katanya dalam keterangan tertulis diterima di Lumajang, Sabtu.

Ia memberikan klarifikasi untuk menanggapi beredar unggahan di media sosial terkait dengan penutupan sementara SDN Kudus 02 dan sebagai usaha menenangkan masyarakat.

Pendidikan adalah hak setiap anak yang tidak boleh terputus dalam situasi apapun, sehingga Dindikbud Lumajang bergerak cepat dan responsif untuk memastikan proses belajar tetap berjalan.

"Kami dari Dindikbud telah menindaklanjuti persoalan itu dengan serius. Saat ini, kami tengah menyusun laporan resmi kepada Bupati Lumajang guna mendapatkan perhatian dan dukungan penyelesaian yang adil dan menyeluruh," katanya.

Meski akses ke gedung sekolah terganggu, pihaknya memastikan kegiatan belajar siswa tetap berjalan karena untuk sementara proses pembelajaran dipindahkan ke rumah ketua komite sekolah serta rumah warga lainnya yang bersedia membantu.

Dindikbud Lumajang juga telah menyiapkan alternatif penempatan sementara di SDN Kudus 01 dan SDN Duren 01 apabila diperlukan, guna memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak dan aman.

"Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar permasalahan itu segera menemukan solusi terbaik demi masa depan anak-anak kita," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas dan senantiasa merujuk pada sumber resmi dari pemerintah daerah atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum tentu benar, dan terus mendukung upaya bersama menjaga hak pendidikan generasi penerus," katanya.



Pewarta: Zumrotun Solichah
Uploader : Taufik

COPYRIGHT © ANTARA 2026