Sidoarjo - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi (BBPOM) Jawa Timur merazia sejumlah toko yang menjual obat kuat di Jalan Letjen Sutoyo, Kabupaten Sidoarjo, untuk mengawasi peredaran obat ilegal yang masih banyak beredar. Petugas BBPOM Jawa Timur, Israwaty, Rabu, mengatakan, razia ini rutin dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran obat ilegal tanpa adanya kejelasan lisensi. "Untuk wilayah Sidoarjo ini sudah dua hari kami lakukan razia dan berhasil menyita puluhan obat kuat dari berbagai macam toko yang ada di sepanjang Jalan Letjen Sutoyo ini," katanya. Ia mengemukakan, obat-obatan yang dijual tersebut tanpa dilengkapi dengan ijin dari BBPOM sehingga bisa membahayakan warga masyarakat yang menggunakan berbagai macam obat kuat tersebut. "Kami akan menyita barang - barang tersebut untuk dibawa kekantor dan dilakukan pendataan atas barang - barang yang berhasil disita tersebut," katanya. Ia mengatakan, saat ini, sudah lebih dari 20 jenis barang berbagai merek dan kemasan yang berasal dari luar negeri yang berhasil disita dari toko-toko obat kuat tersebut. "Untuk pemilik toko sementara waktu akan dilakukan pendataan dan juga akan dirapatkan di kantor terkait dengan uapaya dan langkah hukum yang akan dilakukan," katanya. Menurutnya, para penjual obat kuat tersebut diduga telah melanggar undang - undang kesehatan nomor 36 tahun 2006. "Kami juga meminta kepada warga masyarakat untuk senantiasa memperhatikan kesehatan dengan mengkonsumsi obat-obatan yang baik dan benar serta dilengkapi dengan ijin POM," katanya.(*)
BBPOM Jatim Razia Obat Kuat
Rabu, 11 Juli 2012 15:37 WIB