Gresik - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jatim, akan mengevaluasi izin pendirian menara telepon selular di daerah itu yang keberadaannya membahayakan lingkungan.
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Rabu mengatakan akan melakukan pengecekan menara telepon selular yang keberadaannya mendapat protes warga, juga menara telepon selular lainnya.
Namun ia mengaku, belum tahu keberadaan tiga menara telepon selular di lingkungan Makam Sunan Giri di Desa Klangonan, Kecamatan Kebomas, yang mendapat protes warga.
"Kami akan lakukan evaluasi, sebab kami belum tahu kalau keberadaan tiga menara telepon seluler di Desa Klangonan diprotes warga," katanya.
Ia mengaku, tidak hapal jumlah menara telepon seluler di Gresik, namun akan melakukan pengecekan sejumlah menara seluler yang terbukti keberadaanya mengganggu pemukiman warga.
Selain itu, lanjutnya, pemkab juga akan memperketat izin pendirian menara seluler baru, sambil menunggu evaluasi keberadaan menara telepon selular rampung.
"Sementara kami perketat dulu izin pendirian menara baru dengan melihat berbagai aspek pertimbangan, agar tidak diprotes warga dan menganggu lingkungan yang ada," katanya menegaskan.
Sebelumnya, warga di kawasan Desa Klangonan memprotes keberadaan tiga menara di wilayah itu, karena khawatir bila menara roboh, akan mengenai pemukiman warga dan Makam Sunan Giri yang lokasinya tidak jauh dari menara telepon selular.
Salah satu warga Desa Klangonan, Nur Hasan (54) mengatakan, protes warga karena khawatir bila menara telepon selular roboh akan mengenai pemukiman warga dan Makam Sunan Giri.
"Pembangunan menara telepon selular di tempat kami ini, tanpa melalui persetujuan warga." katanya mengungkapkan.
Warga, katanya, pernah menyampaikan keluhan keberadaan tiga menara telepon selular itu kepada perangkat desa, namun tidak mendapatkan tanggapan.
Diharapkan, lokasi tiga menara itu bisa dipindahkan ke tempat lain, sehingga warga tidak merasa khawatir bila terjadi sesuatu pada menara itu.
Data di Kantor Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM) Gresik, pada 2009 lalu, tercatat sudah berdiri sedikitnya 250 menara telepon selular dari sejumlah operator dan sebanyak 76 menara baru yang masih menunggu proses perizinan di BPPM. (*)
Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.