Surabaya (ANTARA) - Perwakilan keluarga AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rohmad Amrulloh menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membawa barang bukti apapun usai menggeledah dua rumah milik Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di kawasan Jalan Wisma Permai Barat, Surabaya, Jawa Timur.
“Tidak ditemukan dan tidak ada (bukti). KPK tidak membawa apapun dari dua rumah itu,” kata Rohmad saat ditemui wartawan, Senin.
Rohmat menyebut, berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan selama dua jam, tidak ditemukan barang bukti maupun uang yang berhubungan dengan perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2021-2022 yang disidik KPK.
Ia menyebutkan dua lokasi yang digeledah adalah rumah bernomor LL 39 dan V 635, dimana prosesnya berlangsung sekitar pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut disaksikan oleh asisten rumah tangga serta petugas keamanan, karena pihak ada kuasa hukum untuk mendampingi langsung.
“Semua dicatat dalam dua berita acara, masing-masing untuk rumah LL 39 dan rumah belakang (V 635). Dari keduanya menyatakan tidak ada barang yang dibawa terkait kasus tersebut,” ujarnya.
Rohmad juga memastikan bahwa pihak keluarga bersikap kooperatif terhadap proses hukum, terlebih tim KPK datang dengan surat tugas resmi dan bekerja sesuai prosedur.
“KPK sudah datang dengan surat tugas dan kami izinkan masuk. Tidak ada penghalangan,” ucapnya.
Terkait hubungan La Nyalla dengan tersangka dalam kasus tersebut, Rohmad menegaskan tidak ada keterkaitan apapun dan hal tersebut juga tidak tercantum dalam berita acara yang dibuat KPK.
Ia menambahkan, pada saat penggeledahan berlangsung, La Nyalla tidak berada di kediaman karena sedang menjalankan tugas sebagai anggota DPD RI.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan jika ada penggeledahan yang dilakukan di Surabaya sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Keluarga sebut tidak ada barang bukti dibawa KPK dari kediaman La Nyalla
Senin, 14 April 2025 15:54 WIB

Aktivitas sekitar rumah yang digeledah KPK di Jalan Wisma Permai Barat, Surabaya, Senin (14/4/2025). ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin
KPK tidak membawa apapun dari dua rumah itu