Kemenag Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Korupsi Al-Quran
Sabtu, 23 Juni 2012 18:39 WIB
Jombang - Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan saat ini sedang membentuk tim khusus menindaklanjuti pernyataan dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pengadaan kitab suci Al-Quran dengan membentuk tim khusus.
"Kami sekarang membentuk tm untuk memeriksa apakah seperti yang disangkakan oleh KPK," katanya ditemui dalam acara silaturrahim dengan para pengasuh pondok pesantren se-Jawa Timur, di Pondon Pesantren Bahrul Ulum, Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kabupaten Jombang, Sabtu.
Pihaknya mengaku kaget dengan pernyataan KPK yang menduga terjadi tindak korupsi pengadaan kitab suci Al-Quran, sehingga kasus itu saat ini menjadi bidikan. Untuk itu, pihaknya membuat tim untuk menyelidiki masalah tersebut.
Ia mengatakan, memerlukan waktu minimal satu pekan agar dugaan korupsi yang disangkakan kepada Kementerian Agama itu bisa diusut tuntas. Tim itu sendiri baru diterjunkan untuk melakukan investigasi masalah tersebut.
Ia enggan untuk mengungkapkan lebih jauh tentang dugaan korupsi yang disangkakan oleh KPK. Ia meminta, agar hal itu dikonfirmasikan sendiri ke KPK.
KPK saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan kitab suci Al-Quran yang dibuat pada tahun anggaran 2010-2011. Proyek tersebut diperkirakan terjadi di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag), yang saat itu dipimpin Nazaruddin Umar. Namun, sampai saat ini belum ada penjelasan lebih rinci tentang masalah tersebut. (*)