Mahasiswa Pamekasan Tuntut Kejari Usut Penyimpangan Raskin
Rabu, 20 Juni 2012 12:03 WIB
Pamekasan - Sekelompok aktivis mahasiswa Pamekasan, Rabu, berunjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, menuntut institusi itu mengusut dugaan penyimpangan bantuan beras bagi masyarakat miskin.
Mahasiswa dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan ini, datang ke kantor Kejari dengan membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi nada protes atas penyimpangan bantuan raskin yang selama ini terjadi.
Menurut korlap aksi Ismail, pihaknya perlu turun jalan guna mendesak aparat penegak hukum mengusut penyimpangan bantuan ini, karena masalah raskin kini sangat parah.
"Raskin di beberapa desa di Pamekasan banyak yang tidak didistribusikan. Oleh karena itu, Kejari harus proaktif turun tangan menyikapi permasalahan ini," teriak Ismail.
Yang sangat menyedihkan, kata dia, bantuan raskin ada yang hanya didistribusikan selama enam bulan selama tahun 2011, dan ada yang hanya didistribusikan 1 kilogram dari seharusnya 15 kilogram.
Sementara persoalan ini, sambung dia, seolah tidak mendapatkan perhatian sama sekali dari berbagai pihak, baik dari pemantau raskin yang ada di Pamekasan ataupun dari aparat penegak hukum.
"Jika aparat penegak hukum memiliki hati nurani, saya yakin Kejari tidak akan tutup mata dengan persoalan ini," kata Ismail.
Kasus penyimpangan bantuan raskin hampir terjadi di semua wilayah kecamatan di Pamekasan. Bahkan berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat ke komisi D DPRD Pamekasan, ada sebanyak 14 desa di Pamekasan yang tidak mendistribusikan raskin hingga enam bulan.
Selain menuntut Kejari mengusut kasus ini, para aktivis ini juga meminta agar penanggung jawab distribusi raski di tingkat kabupaten, yakni Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Pamekasan memberikan sanksi kepada oknum aparat pemerintah yang ikut melakukan penyimpangan.
Sebelumnya, sebagian anggota DPRD Pamekasan mengusutkan akan membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut penyimpangan bantuan raskin ini.
Namun, gagasan pembentukan pansus ini akhirnya gagal, karena tidak mendapatkan dukungan mayoritas anggota parlemen.
Seusai menyampaikan aspirasinya, para aktivis mahasiswa ini selanjutnya membubarkan diri dengan tertib. Sementara sebanyak 3 peleton pasukan dari jajaran Polres Pamekasan disiagakan guna mengamankan aksi ini.(*)