Gresik - Salah seorang siswa di Kabupaten Gresik, tidak lulus Ujian Nasional (UN) tahun 2012 akibat kasus asulisa yang menimpa siswa bersangkutan. Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Gresik, Edi Sartono, Jumat mengatakan, tidak lulusnya siswa itu merupakan kebijakan dari pihak sekolah bersangkutan. Sebab, penentu kelulusan siswa tidak hanya didasarkan pada hasil UN semata, melainkan 60 persen nilai UN, dan 40 persen nilai sekolah, salah satu di antaranya pendidikan kepribadian dan perilaku siswa. "Total ada tiga siswa tidak lulus tahun ini, dan dua siswa di antaranya murni akibat nilai UN," katanya. Untuk kasus asusila yang dialami siswa salah satu SMA swasta di Gresik berinisial An (17), yakni akibat menjadi tersangka kasus aborsi yang terjadi sebelum pelaksanaan UN. "Dari sisi akademis nilai An dianggap rata-rata, namun dari penilaian non-akademis dia dianggap kurang. Sedangkan dua siswa yang tidak lulus akibat nilai berasal dari SMK PGRI, sebab nilainya dibawah standar kelulusan yang ditetapkan pemerintah," katanya. Edi mengatakan, pengumuman hasil UN tingkat SMA/MA/sederajat akan resmi dilakukan secara serentak Sabtu (26/5), dan total siswa yang mengikuti UN tahun 2012 di Kabupaten Gresik mencapai 9.034 siswa. "Tahun ini nilai angka kelulusan lebih baik dibanding tahun lalu, sebab tahun 2011 jumlah siswa yang tidak lulus sebanyak lima orang, dan kini hanya tiga orang," katanya. Sedangkan untuk presentase kelulusan UN di Gresik juga mengalami kenaikan, yakni mencapai 99,98 persen daritahun lalu yang hanya 99,93 persen. "Namun dari sisi rata-rata nilai UN, Gresik mengalami penurunan, sebab tahun 2011 Gresik berhasil menggondol dua besar peringkat tertinggi UN kategori bahasa dan IPA se Jawa Timur," katanya.(*)


Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026