Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengakui keberadaan sistem kerja outsourcing (alih daya) di perusahaan BUMN membuat karyawan BUMN kian malas, karena pekerjaan mereka banyak diserahkan kepada karyawan kontrak.
"Pekerjaan utama yang seharusnya dikerjakan oleh pegawai BUMN jadi diserahkan kepada pekerja outsource. Ini kan keterlaluan," kata Dahlan saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Selasa, terkait peringatan Hari Buruh Sedunia, yang menuntut penghapusan sistem outsourcing.
Dahlan menambahkan, BUMN yang memiliki karyawan dengan jumlah besar, ternyata masih mempekerjakan karyawan kontrak dengan pengalihan tugas-tugas penting kepada karyawan kontrak tersebut.
"Pekerjaan karyawan kontrak juga biasanya lebih berat dibandingkan dengan pegawai BUMN. Akibatnya ada perasaan ketidakadilan," tuturnya.
Dahlan mengakui kondisi ini akhirnya menjadi isu ketidakadilan, karena banyak karyawan tetap BUMN dan karyawan kontrak dengan tugas yang sama, namun penghasilan yang berbeda.
"Sehingga, kalau saya mempekerjakan karyawan kontrak, maka tugas utama tidak boleh diserahkan kepada tenaga outsource," ungkapnya.
Sementara itu, warga kota Jakarta, Dini, yang juga tenaga kontrak, membenarkan pendapat Menteri BUMN Dahlan Iskan. "Kenyataannya, outsourcing itu ibarat tanggung jawab jenderal tapi gaji kopral. Sebagai outsourcing, kami tidak bisa memiliki program jangka panjang karena kontrak kami hanya pertahun," katanya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan para petinggi negara yang membuat kebijakan oustsourcing untuk mengalami posisi dirinya selama satu bulan saja. "Apa yang bisa Anda lakukan dengan gaji kurang dari Rp1,5 juta?," katanya dengan nada tanya. (*)
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.