Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah dan DPRD Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menyetujui lima rancangan peraturan daerah (raperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa.
"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang telah membahas dan menyetujui lima naskah raperda," kata Penjabat Bupati Probolinggo Ugas Irwanto di DPRD Probolinggo, Selasa.
Kelima naskah raperda itu terdiri dari tiga naskah raperda inisiatif DPRD Kabupaten Probolinggo dan dua naskah inisiatif Penjabat Bupati Probolinggo.
Tiga naskah raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Probolinggo, Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dua naskah raperda inisiatif Pj Bupati Probolinggo meliputi Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda Pengarusutamaan Gender.
"Setelah melalui pembahasan, syukur alhamdulillah lima raperda yang telah diusulkan terdapat kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif yang dapat diterima usul dan saran untuk penyempurnaan," katanya.
Menurut dia, hal itu terjadi karena dilandasi pada keyakinan bahwa legislatif dan eksekutif memiliki persepsi yang sama membentuk perda yang akan memberikan landasan pada peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Sesuai ketentuan pasal 87 dan pasal 88 Peraturan Mendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah mengamanatkan bahwa dalam rangka pembinaan terhadap raperda wajib disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan fasilitasi," ujarnya.
Persetujuan itu diawali dengan penyampaian pendapat akhir (PA) Pj Bupati Probolinggo terhadap tiga raperda inisiatif DPRD Kabupaten Probolinggo oleh Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto.
DPRD Probolinggo setujui lima naskah raperda
Rabu, 11 Desember 2024 5:45 WIB