Malang - Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Malang, Jawa Timur, menuntut agar Kapolresta Malang AKBP Teddy Minahasa mundur dari jabatannya karena sudah tidak mampu memberikan rasa aman pada demonstran.
Surat tuntutan dan kecamtan terhadap tindakan aparat kepolisian yang tidak berperikemanusiaan terhadap demonstran tersebut disampaikan langsung oleh para pengurus PMII Kota Malang pada Kapolresta AKBP Teddy Minahasa, Kamis.
"Tindakan aparat kepolisian ketika kami menyampaikan aspirasi kemarin (28/3) merupakan tindakan yang sama sekali tidak profesional, bahkan aparat sengaja memancing emosi mahasiswa agar terjadi bentrokan (kericuhan)," kata Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Kota Malang Iden Robert Ulum.
Saat unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang digelar di kawasan gedung DPRD dan Balai Kota Malang (Rabu, 28/3) berakhir ricuh, sehingga banyak mahasiswa PMII yang mengalami luka-luka.
Dalam aksi itu, korban luka-luka yang teridentifikasi ada 42 orang mahasiswa, yakni 16 orang luka-luka ringan dan 26 orang luka memar yang agak parah.
Mahasiswa yang mengalami luka-luka itu adalah 5 mahasiswa Universitas Brawijaya (UB), 2 mahasiswa Unmer, 4 mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM), 1 mahasiswa UMM, 3 mahasiswa Unitri dan 1 orang pengurus cabang PMII.
Korban yang mengalami luka parah adalah Damai Arbaus (mahasiswa Unmer) dan Ahmad Zainul Sidiq ( mahasiswa UB). Mereka mengalami luka berat di kepala dan saat ini korban luka dirawat di Rumah Sakit Unisma Malang.
Namun demikian, katanya, pihaknya akan tetap menghargai polisi sebagai aparatur keamanan di Indonesia. "Tapi kami juga tidak akan membiarkan tindakan polisi yang tidak berperikemanusiaan ketika mengamankan demonstran," tegasnya.(*)
Editor : Akhmad Munir
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.