Surabaya (ANTARA) - Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), publik kembali disuguhi berbagai dinamika yang lazim menyertai pergantian kepemimpinan organisasi besar. Nama-nama calon bermunculan, dukungan mengalir dari berbagai daerah, silaturahmi politik berlangsung semakin intensif, dan ruang publik dipenuhi spekulasi mengenai siapa yang akan memimpin NU memasuki abad keduanya.
Namun, di tengah dinamika tersebut, Silaturahmi Nasional Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (Silatnas MA IPNU) di Jakarta pada Jumat (8/8/2026) menghadirkan pesan yang terasa berbeda. Forum itu tidak sekadar mempertemukan tokoh-tokoh yang masuk dalam bursa calon Ketua Umum PBNU. Hal yang lebih penting, forum tersebut memperlihatkan bahwa kontestasi kepemimpinan tidak harus mengorbankan persaudaraan. Muktamar justru harus menjadi ruang yang menghadirkan kegembiraan bersama.
Gagasan tentang "muktamar riang gembira" mungkin terdengar sederhana. Akan tetapi, sesungguhnya di dalamnya tersimpan sebuah etika politik yang sangat mendalam. Ia mengingatkan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari prosedur pemilihan yang adil, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga kepercayaan, menghormati perbedaan, dan tetap merawat persatuan setelah kompetisi berakhir.
Di sinilah Nahdlatul Ulama memperlihatkan kekhasannya sebagai organisasi keagamaan yang selama lebih dari satu abad tidak hanya membangun struktur kelembagaan, tetapi juga membangun kebudayaan politik.
Dalam ilmu politik, filsuf Jurgen Habermas menjelaskan bahwa demokrasi memperoleh legitimasi bukan semata-mata melalui suara mayoritas, melainkan melalui proses komunikasi yang rasional. Ruang demokrasi menjadi sehat ketika para aktor bersedia berdialog, menguji gagasan, dan menerima keputusan bersama berdasarkan argumentasi, bukan dominasi.
Silatnas MA IPNU mencerminkan semangat tersebut. Para tokoh yang selama ini dipersepsikan sebagai kandidat pemimpin ditempatkan dalam satu forum untuk berbicara mengenai masa depan NU, bukan sekadar membangun dukungan personal. Yang diuji bukan popularitas, melainkan kapasitas berpikir dan kualitas gagasan.
Pendekatan seperti ini penting karena organisasi sebesar NU tidak cukup dipimpin oleh figur yang memiliki kharisma semata. NU membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengelola perubahan sosial secara bijaksana. Organisasi dengan jutaan warga, ribuan pesantren, lembaga pendidikan, rumah sakit, jaringan filantropi, hingga aktivitas ekonomi memerlukan kemampuan manajerial yang semakin kompleks tanpa kehilangan orientasi moralnya.
Hanya saja, organisasi sebesar apa pun pada akhirnya bertumpu pada satu hal yang sering kali tidak terlihat: kepercayaan.
Ilmuwan politik Robert D Putnam menyebutnya sebagai modal sosial . Menurut Putnam, organisasi yang mampu bertahan dalam jangka panjang bukanlah organisasi yang memiliki aturan paling lengkap, melainkan organisasi yang berhasil memelihara rasa saling percaya, norma bersama, dan jejaring sosial yang kuat di antara para anggotanya.
Dalam konteks NU, modal sosial itu selama ini dibangun melalui tradisi pesantren, kultur musyawarah, adab kepada guru/kiai, dan proses kaderisasi yang panjang. Jalur kaderisasi melalui IPNU, PMII, GP Ansor, Fatayat, Muslimat, maupun badan otonom lainnya sesungguhnya bukan sekadar mekanisme regenerasi organisasi. Ia adalah ruang pembentukan karakter.
Pierre Bourdieu menyebut proses tersebut sebagai pembentukan habitus, yakni seperangkat nilai, cara berpikir, dan cara bertindak yang terus direproduksi melalui pengalaman sosial. Seorang kader NU bukan hanya belajar mengelola organisasi, tetapi juga belajar menghormati perbedaan, mendahulukan maslahat bersama, dan memandang kepemimpinan sebagai amanah, bukan sekadar jabatan.
Karena itu, ketika Silatnas MA IPNU menegaskan bahwa kepemimpinan NU harus lahir dari tradisi pesantren dan proses kaderisasi organisasi, sesungguhnya yang sedang dipertahankan bukan privilege kelompok tertentu. Yang dijaga adalah kesinambungan habitus kepemimpinan yang telah membentuk karakter NU selama satu abad.
Di sisi lain, NU juga menyadari bahwa tradisi tidak boleh berubah menjadi romantisme masa lalu. Prinsip al-muhafazhah 'ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah mengajarkan bahwa tradisi yang baik harus dipelihara, tetapi pembaruan yang lebih baik juga harus diterima.
Prinsip tersebut menarik jika dibaca melalui perspektif teori institusional modern. Institusi yang bertahan bukanlah institusi yang menolak perubahan, melainkan institusi yang mampu beradaptasi tanpa kehilangan identitasnya. Dalam bahasa ilmu organisasi, keberlanjutan lahir dari keseimbangan antara kontinuitas dan inovasi.
Tantangan NU abad kedua terletak tepat pada titik itu. Digitalisasi, kecerdasan artifisial, perubahan demografi, ekonomi hijau, geopolitik global, hingga menguatnya politik identitas menghadirkan persoalan yang tidak pernah dibayangkan para pendiri NU satu abad silam. Karena itu, kepemimpinan NU membutuhkan keluasan wawasan sekaligus keteguhan nilai.
Namun, seluruh tantangan tersebut akan sulit dijawab apabila energi organisasi justru habis untuk mempertajam polarisasi internal.
Di sinilah gagasan "muktamar riang gembira" menemukan relevansinya. Kegembiraan bukan berarti menghilangkan kompetisi. Sebaliknya, kompetisi tetap diperlukan sebagai mekanisme memilih pemimpin terbaik. Akan tetapi, kompetisi harus berlangsung dalam bingkai persaudaraan. Siap menang, siap kalah, dan siap mendukung siapa pun yang memperoleh amanah merupakan bentuk kedewasaan politik yang semakin langka dalam kehidupan publik kita.
Filsuf Alasdair MacIntyre dalam After Virtue (1981) mengingatkan bahwa sebuah institusi hanya akan bertahan apabila para pelakunya lebih mengutamakan kebajikan daripada sekadar mengejar keuntungan personal. Ketika jabatan menjadi tujuan utama, institusi perlahan kehilangan ruhnya. Sebaliknya, ketika kebajikan ditempatkan di atas ambisi pribadi, institusi memperoleh legitimasi moral yang membuatnya bertahan melintasi generasi.
Pesan itu terasa sangat relevan bagi NU hari ini dengan segala dinamika yang terjadi. Organisasi ini selama lebih dari seratus tahun mampu bertahan bukan karena bebas dari perbedaan, melainkan karena memiliki tradisi menyelesaikan perbedaan dalam bingkai ukhuwah. Perbedaan dipandang sebagai dinamika, bukan ancaman.
Warisan pemikiran Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memperkuat pandangan tersebut. Gus Dur berkali-kali menegaskan bahwa NU pada hakikatnya adalah kekuatan kebudayaan. Sebagai kekuatan kebudayaan, NU selalu menempatkan kemanusiaan, toleransi, dan persaudaraan sebagai fondasi kehidupan bersama. Politik hanyalah instrumen, bukan tujuan.
Karena itu, Muktamar ke-35 sesungguhnya sedang menguji sesuatu yang lebih besar daripada sekadar memilih seorang ketua umum. Yang diuji adalah apakah NU mampu mempertahankan budaya politik yang dewasa ketika memasuki abad keduanya.
Rumah besar tidak hanya berdiri karena temboknya kokoh, tetapi juga karena seluruh penghuninya merasa memiliki rumah itu. Demikian pula NU. Kebesarannya tidak semata-mata terletak pada jumlah warga, melainkan pada kemampuannya menjaga kepercayaan, merawat kaderisasi, dan memelihara persaudaraan di tengah perbedaan pilihan.
Memasuki abad kedua, NU tentu membutuhkan pemimpin yang cakap, adaptif, dan visioner. Namun, lebih dari itu, NU membutuhkan budaya organisasi yang terus menempatkan persatuan di atas kompetisi dan kemaslahatan bersama di atas kepentingan pribadi.
Jika semangat itulah yang lahir dari Muktamar ke-35, maka yang menang sesungguhnya bukan hanya seorang ketua umum. Yang menang adalah rumah besar Nahdlatul Ulama itu sendiri yaitu rumah yang tetap teduh, tetap inklusif, dan tetap menggembirakan bagi seluruh warganya dalam mengabdi kepada agama, bangsa, dan kemanusiaan. Semoga.
*) Bustomi, mahasiswa Program Doktoral FISIP Universitas Airlangga; Pengurus IPNU Pamekasan 2004-2006
Pewarta: Bustomi *)Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.