Jakarta - Ekonom Universitas Brawijaya, Ikhsan Modjo mengatakan, postur APBN 2012 semakin tertekan akibat beban subsidi bahan bakar minyak yang melonjak, menyusul kenaikan harga minyak dunia.
"Hitungan kami, dengan harga minyak sekarang ini yang mencapai 126 dolar AS per barel, anggaran subsidi BBM akan melesat ke angka Rp238 triliun," katanya di Jakarta, Minggu.
Ia berharap, Badan Anggaran DPR yang kini tengah membahas kebijakan BBM bersama pemerintah mencari jalan terbaik mengatasi pembengkakan subsidi BBM tersebut.
"DPR mesti tanggung renteng kenaikan harga BBM," ujarnya.
Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR yang berlangsung alot dua hari terakhir, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo mengajukan alokasi subsidi BBM Rp138 triliun dengan skenario kenaikan harga BBM bersubsidi Rp1.500 per liter mulai 1 April 2012.
Sebagian Anggota Banggar DPR sudah setuju, namun sebagian lainnya belum setuju atas usulan pemerintah tersebut.
Rapat pembahasan subsidi akan berlanjut pada Minggu sore ini.
Kalau tidak tercapai kesepakatan di Banggar DPR, maka opsi kenaikan harga BBM akan diputuskan dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan Kamis (29/3).
Ikhsan juga mengatakan, dengan asumsi harga minyak 126 dolar AS per barel, maka subsidi BBM bakal melonjak hingga Rp100 triliun dari asumsi pemerintah dengan skenario kenaikan yakni Rp138 triliun.
Menurut dia, saat ini, harga keekonomian BBM sudah menembus Rp9.000 per liter atau beban subsidi BBM mencapai Rp4.500 per liter.
"Ke depan, harga minyak diprediksikan akan terus bergerak naik dan bahkan mencapai 160 dolar AS per barel yang bakal makin memberatkan APBN," ujarnya.
Kenaikan subsidi BBM, lanjutnya, akan menyebabkan peningkatan defisit dan juga utang luar negeri.
"Subsidi sudah menggerogoti APBN dan tidak lagi tepat sasaran," ucapnya, menegaskan.
Ia memperkirakan, dengan subsidi BBM Rp238 triliun, maka defisit akan mencapai 4,6 persen.
"Angka defisit ini melanggar UU yang mengamanatkan maksimal tiga persen," tukasnya.
Kenaikan harga BBM, menurut dia, tidak hanya menyehatkan APBN pada 2012, tapi seterusnya.
Ikhsan menambahkan, penghematan dana subsidi akibat kenaikan harga BBM, sebaiknya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
Ia juga mengusulkan, agar dilakukan penaikan harga BBM secara periodik, misalkan 12 persen per tahun.
"Dengan demikian, dana yang dialokasikan untuk rakyat seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, dan infrastruktur dasar akan makin meningkat," tuturnya.
Sementara itu, pengamat energi dari ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto mengingatkan, pemerintah agar meminimalkan dampak negatif kenaikan harga BBM, baik sosial, ekonomi, maupun politik.
"Pemerintah juga perlu mengalokasikan dana penghematan dari kenaikan harga BBM itu kembali untuk rakyat," ujarnya.
Menurut dia, opsi kenaikan harga BBM merupakan kebijakan yang mau tidak mau harus dilakukan pemerintah sekarang ini, dengan sejumlah alasan.
Pertama, dana subsidi dapat dialokasikan untuk program lebih bermanfaat seperti pembangunan infrastruktur termasuk gas, transportasi umum, pendidikan, dan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
"Dengan demikian, kenaikan harga BBM tidak hanya menolong APBN, tetapi juga sebagai stimulus perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat," katanya, menambahkan.
Argumen lain perlunya kenaikan harga BBM, lanjutnya, adalah harga BBM masih belum mencapai keekonomiannya.
Menurut dia, subsidi yang tepat bukanlah subsidi harga, tapi langsung kepada masyarakat berhak.
Ketiga, memperkecil disparitas harga BBM subsidi dengan nonsubsidi, sehingga akan menekan penyalahgunaan dan pasar gelap BBM. Keempat, mendorong pengembangan bahan bakar gas dan nabati.
Pri Agung juga mengatakan, kebijakan harga BBM murah, akan mendorong pemborosan konsumsi BBM.
"Kita makin tergantung pada minyak, sementara pasokannya terbatas," ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, kenaikan harga BBM, juga memperkuat ketahanan energi nasional.(*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.