Indonesia tidak kekurangan sumber daya, tidak kekurangan manusia yang mampu, dan tidak kekurangan modal sosial. Yang harus kita pastikan adalah arahnya

Surabaya (ANTARA) - Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai Indonesia perlu mengevaluasi arah pembangunan nasional dengan kembali menempatkan ekonomi kerakyatan sebagai orientasi utama.

Menurut Hardjuno, pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, investasi, dan besarnya proyek, tetapi juga dari kemampuan hasil pembangunan meningkatkan kesejahteraan serta kemandirian masyarakat.

“Yang perlu kita pelajari bukan sistem politik Tiongkok, tetapi keberanian sebuah bangsa untuk terus mengevaluasi arah pembangunannya. Indonesia juga harus berani bertanya: pembangunan yang kita jalankan selama ini sebenarnya hendak membawa rakyat ke mana?” kata Hardjuno dalam keterangannya di Surabaya, Rabu.

Ia mengatakan Indonesia dapat mengambil pelajaran dari perjalanan pembangunan Tiongkok, terutama dalam hal konsistensi mengevaluasi dan menyesuaikan arah pembangunan sesuai tantangan yang dihadapi.

Menurut Hardjuno, salah satu persoalan Indonesia saat ini ialah pembangunan yang terlalu mudah diterjemahkan ke dalam pertumbuhan angka ekonomi. Padahal, konstitusi telah mengamanatkan perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Pertumbuhan penting, investasi penting, industrialisasi juga penting. Tetapi semuanya adalah alat. Tujuan akhirnya adalah rakyat semakin produktif, memiliki aset, memperoleh pekerjaan yang layak, dan mempunyai kesempatan untuk naik kelas,” ujarnya.

Ia menilai ekonomi kerakyatan perlu diperkuat melalui keberpihakan terhadap sektor produktif, UMKM, koperasi, pertanian, industri nasional, dan penciptaan lapangan kerja.

Menurut dia, penguatan ekonomi kerakyatan bukan berarti menolak investasi atau mekanisme pasar, melainkan memastikan negara memiliki keberpihakan agar manfaat pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati kelompok bermodal besar.

Hardjuno juga menilai persoalan hukum tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan. Kepastian hukum, pemberantasan korupsi, pengelolaan sumber daya alam, dan pengembalian aset hasil kejahatan perlu ditempatkan dalam satu kerangka pembangunan.

“Karena itu saya selalu melihat asset recovery bukan semata persoalan menghukum pelaku kejahatan. Aset yang berhasil dikembalikan harus kembali menjadi modal pembangunan. Di situlah hukum bertemu dengan pembangunan dan keadilan ekonomi,” katanya.

Ia mengatakan pengalaman negara lain, termasuk Tiongkok, menunjukkan transformasi ekonomi membutuhkan konsistensi arah dalam jangka panjang.

Menurut Hardjuno, Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi pembangunan dalam konstitusi dan prinsip ekonomi kerakyatan. Tantangannya adalah memastikan kebijakan ekonomi berjalan sesuai dengan tujuan bernegara.

“Indonesia tidak kekurangan sumber daya, tidak kekurangan manusia yang mampu, dan tidak kekurangan modal sosial. Yang harus kita pastikan adalah arahnya,” ujarnya.

Ia menambahkan ukuran keberhasilan pembangunan perlu dikaitkan dengan kemampuan masyarakat menjadi lebih berdaya, sejahtera, dan memiliki kesempatan mengambil bagian dalam kemajuan ekonomi nasional.


 



Pewarta: Abdul Hakim
Editor : A Malik Ibrahim
COPYRIGHT © ANTARA 2026