Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Jember (Unej) mendukung penghapusan opresi dan femisida dengan menggelar acara diskusi bertajuk "Menghapus Opresi, Mengakhiri Femisida" yang diselenggarakan di aula Sutan Takdir Ali Syahbana, Fakultas Ilmu Budaya Unej, Jawa Timur, Jumat.
Kegiatan itu digelar bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Budaya Unej, AMAN Indonesia, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember.
"Pentingnya memahami femisida bukan hanya pembunuhan terhadap perempuan, tetapi juga tindakan yang dilakukan oleh orang terdekat," kata Ketua PSG Unej Linda Dwi Eriyanti dalam acara tersebut.
Menurut dia, femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan yang dipicu oleh kebencian, dendam, penaklukan, dominasi, atau pandangan patriarkal bahwa perempuan adalah milik yang dapat diperlakukan sesuka hati.
Berbeda dengan pembunuhan biasa, femisida mengandung unsur ketidaksetaraan gender, dominasi, agresi, dan opresi. Hal itu mencerminkan produk budaya patriarkis dan misoginis yang terjadi di berbagai ranah, baik di lingkungan privat, komunitas, maupun negara.
"Masih ada stereotip yang menganggap bahwa perempuan lebih layak menjadi korban kekerasan. Fenomena femisida intim, di mana perempuan dibunuh oleh pasangan atau mantan pasangan, menjadi kasus tertinggi di Indonesia," katanya.
Dengan adanya kegiatan diskusi itu, lanjut dia, Unej melalui PSG dan seluruh mitra berharap dapat mendorong peningkatan kesadaran serta kebijakan yang lebih proaktif dalam melindungi perempuan dari ancaman kekerasan dan femisida.
"Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk DP3AKB Jember dan AMAN Indonesia menjadi langkah penting untuk menghapus semua bentuk kekerasan terhadap perempuan dan mewujudkan kesetaraan gender yang sejati," ujarnya.
Melalui kegiatan itu, PSG Unej berkomitmen untuk menghapus femisida dengan mengedukasi masyarakat melalui berbagai kegiatan edukatif, termasuk diskusi publik yang akan membahas fenomena tersebut.
"Kegiatan itu diharapkan dapat menjadi ruang produktif untuk mendiskusikan dan memahami secara mendalam masalah femisida serta mencari solusi bersama," katanya.
Kepala DP3AKB Kabupaten Jember Poerwahjoedi mengatakan visi dan misi Kabupaten Jember telah menetapkan perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas utama dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2008 yang mengatur perlindungan perempuan dan anak, serta Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak.
"Hingga September 2024, tercatat sebanyak 75 anak mengalami kekerasan, dengan mayoritas korban adalah anak perempuan. Hal itu menunjukkan pentingnya peran lingkungan terdekat, termasuk keluarga, dalam melindungi perempuan dan anak," katanya.
Ia mengatakan Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan kasus femisida tertinggi di Indonesia. Menurut dia, era disrupsi digital ikut mempengaruhi perubahan perilaku sosial, dan pendidikan sejak dini menjadi faktor penting untuk membentuk kesadaran dalam menjaga dan melindungi perempuan.
PSG Universitas Jember dukung penghapusan opresi dan femisida
Jumat, 18 Oktober 2024 21:40 WIB