Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi ini masuk urutan ke delapan sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Sedangkan, kualitas udara kategori sedang, yakni apabila kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kemudian, kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Delhi (India) di angka 259, urutan kedua Lahore (Pakistan) di angka 190, urutan ketiga Cairo City (Mesir) di angka 187, urutan keempat Baghdad (Irak) di angka 181ndan urutan kelima Dhaka (Bangladesh) di angka 176.
Urutan ketujuh Beijing (China) di angka 155, urutan kesembilan Kuwait City (Kuwait) di angka 152 dan urutan kesepuluh Kinshasa (Kongo) di angka 147.