Pemprov Jatim (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengapresiasi perusahaan yang telah menggunakan energi baru terbarukan seperti penggunaan panel surya.
Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Rendy Herdijanto dalam keterangannya di Surabaya, Selasa, memberikan apresiasi atas langkah strategis yang diambil oleh PT Lautan Natural Krimerindo (LNK) terkait dengan pemasangan panel surya di pabrik mereka.
"Upaya perusahaan dalam meningkatkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dinilai sejalan dengan transisi energi dan target bauran energi di Jawa Timur, yakni sebesar 17,09 persen pada 2025 dan 19,56 persen pada 2050," katanya.
Untuk tahun 2023, kata dia, target bauran EBT Jawa Timur sebesar 6,55 persen, sementara realisasinya telah melampaui target, yakni sebesar 9,96 persen.
"Kami mengapresiasi PT Lautan Natural Krimerindo yang telah menjadi salah satu pelopor di sektor industri dalam penggunaan energi baru terbarukan. Inisiatif ini tidak hanya mendukung target pemerintah dalam pengurangan emisi gas rumah kaca, tetapi juga mempercepat langkah Indonesia menuju pencapaian Net Zero Emission pada tahun 2060," katanya.
Rendy juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
"Kolaborasi seperti ini adalah kunci dalam upaya global kita untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan menciptakan masa depan yang lebih hijau," katanya.
CEO PT Lautan Natural Krimerindo, Hendrik Gunawan, mengatakan melalui anak perusahaan PT. Lautan Luas Tbk meresmikan pemasangan 1.416 panel surya dengan kapasitas 635 kW di pabriknya yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya besar mereka dalam mendukung energi bersih di Indonesia.
"Pemasangan panel surya ini diharapkan dapat menyumbang hampir 30 persen dari kebutuhan energi kami, sekaligus mengurangi emisi CO2 hingga 1.200 ton per tahun, yang setara dengan penanaman lebih dari 14 ribu pohon," katanya.
Pemprov Jatim apresiasi perusahaan gunakan energi baru terbarukan
Selasa, 10 September 2024 22:06 WIB