Surabaya (ANTARA) - PT Tirta Prima Indonesia menerapkan Sistem Jaminan Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) dengan kategori sangat baik atau grade A pada produk minuman ringan berkarbonasi Green Sands.
Selain itu, Green Sands juga memanfaatkan berbagai bahan baku yang halal dan produk ini hanya diproduksi dan didistribusikan di Indonesia.
"Kami berkomitmen untuk terus menjalankan sistem jaminan halal di pabrik PT TPI," kata Direktur Hubungan Eksternal PT Tirta Prima Indonesia Bambang Chriswanto dalam keterangan diterima di Surabaya, Rabu.
Suguhan yang erat dengan kesegaran buah tersebut memiliki dua varian untuk menemani momen keseharian masyarakat Indonesia yakni Lime & Apple dan Lemon & Grape.
Pabrik PT Tirta Prima Indonesia standar kualitas dan keamanan tertinggi yang bersertifikat Food Safety System Certification (FSSC) 22000 v5.1 dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) oleh BPOM.
