Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur (Jatim), menggencarkan kembali Program Masyarakat Mandiri Sampah atau disingkat Mama Risa untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah setempat.
"Penumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan, sehingga kami luncurkan Program Mama Risa dalam pengelolaan sampah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang Hertutik dalam keterangan tertulis yang diterima di Lumajang, Rabu.
Menurutnya, program tersebut dimulai sejak tahun 2022 yang bertujuan mendorong masyarakat Lumajang agar mampu mengelola sampah secara mandiri.
"Melalui Program Mama Risa diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam pengelolaan sampah, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," tuturnya.
Baca juga: Pj Bupati Lumajang sebut Pramuka garda terdepan bangun generasi berjiwa Pancasila
Ia menjelaskan program tersebut tidak hanya untuk mengedukasi masyarakat, tetapi juga memberdayakan mereka dengan melibatkan tenaga kerja lokal sebagai pengumpul sampah dari rumah ke rumah.
"Masyarakat juga memiliki kewajiban untuk membayar retribusi sampah kepada pemerintah daerah (pemda) yang kemudian akan digunakan untuk meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah di lingkungan mereka," katanya.
Hertutik mengatakan pembayaran retribusi itu nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas pemerintah, seperti Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang kemudian akan dikelola oleh petugas DLH hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Saya memberikan apresiasi kepada desa-desa yang telah sukses menerapkan Program Mama Risa. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, desa-desa tersebut berhasil menjaga kebersihan lingkungan mereka," ujarnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Lumajang Agung Kuncoro W mengatakan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan komunitas, lembaga swasta, dan masyarakat luas, sehingga menjadi tanggung jawab bersama.
"Tantangan di pedesaan yakni kepadatan penduduk telah menyebabkan meningkatnya volume sampah, sehingga kami berharap pemerintah desa dapat berinovasi dalam mengelola sampah, mulai dari rumah warga hingga ke TPS dan TPA," katanya.
Pemkab Lumajang gencarkan kembali Program Mama Risa atasi sampah
Rabu, 14 Agustus 2024 16:56 WIB