Kohati Jatim Kerja Sama Polda Atasi KDRT
Minggu, 22 Januari 2012 18:43 WIB
Bangkalan - Korp HMI-Wati (Kohati) bekerja sama dengan Polda Jatim melakukan penyuluhan hukum dan upaya penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2012.
Wakil Sekretaris Bidang Eksternal Badan Koordinasi (Badko) Kohati Bety Wirandini, Minggu, mengatakan, kerja sama dengan jajaran Polda ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang upaya penyelesaian dan sanksi hukum terhadap pelaku kasus KDRT.
"Banyak masyarakat di Jawa Timur ini yang belum memahami, bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga sebenarnya merupakan bentuk pelanggaran hukum," kata Bety.
Selain itu, sambung dia, Kohati sebagai organisasi mahasiswa yang bergerak dalam hal pemberdayaan kaum perempuan merasa ikut bertanggung jawab atas naiknya kasus kekerasan yang terjadi di Jawa Timur.
Sepanjang 2011, kasus KDRT di Jatim tercatat sebanyak 1.270 kasus yang tersebar di 33 kabupaten/kota, atau naik 11 persen dari tahun sebelumnya.
Dari data itu, Kabupaten Nganjuk merupakan daerah dengan kasus KDRT terbanyak dengan 207 kasus baru. Diikuti dengan Kabupaten Jember dengan 76 kasus.
Selanjutnya, Kota Malang dengan 72 kasus, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Tulungagung dengan 65 kasus, Kabupaten Blitar dengan 64 kasus dan 59 kasus Kabupaten Jombang.
Sementara, dari 1.270 kasus KDRT yang terjadi, sekitar 60 persen kasus dialami oleh perempuan, 30 persen anak-anak dan sisanya dialami kaum laki-laki.
"Atas fakta inilah maka Kohati Jatim merasa bertanggung jawab untuk terjun secara langsung dengan bekerja sama dengan Polda Jatim memberikan sosialisasi, pengarahan dan pendampingan pada korban KDRT," katanya menjelaskan.
Bety Wirandini yakin korban KDTR sebenarnya jauh lebih banyak dari yang sempar diumpang petugas kepolisian, karena banyak kasus kekerasan yang terjadi selama ini, namun tidak diproses secara hukum, karena mereka tidak mengetahui prosedur pelaporannya.
Bahkan, menurut dia, kasus KDRT tidak hanya terjadi pada masyarakat yang berpendidikan rendah, akan tetapi juga banyak dialami ibu-ibu rumah tangga keluarga pejabat dan para politisi di negeri ini.
Bety Wirandini mengatakan, rencananya rapat koordinasi bersama Polda Jatim terkait kerja sama dalam hal sosialisasi aturan yang berkaitan dengan KDRT itu pada Rabu (25/1) di Mapolda Jatim.
"Distu nanti akan dihadiri oleh semua Kanit PA Polres se-Jatim dan perwakilan organisasi perempuan," kata Bety Wirandini menjelaskan. (*)