Denpasar (ANTARA) -
Berata menjelaskan pada Minggu 4 Agustus 2024, sekitar pukul 10.45 Wita, korban bersama pacarnya Biagi Ilaria berangkat dari Hotel Homm Saranam akan berjalan-jalan menuju ke Villa Gajah Mas Banjar Baturiti kelod, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Sebelum sampai di tempat tujuan, keduanya sempat berbelanja di pasar.
Setelah itu, sekitar pukul 11.15 korban bersama pacarnya melanjutkan perjalanan menuju lokasi air terjun. Air terjun tersebut berada kira-kira 500 meter di bawah vila.
Sekitar pukul 11.20 Wita, korban bersama pacarnya sampai di sebuah teras dengan dua tempat duduk berbahan kayu dan pagar besi untuk membatasi pengunjung agar tidak terjatuh.
Lalu, korban mengajak pacarnya untuk berfoto selfie dengan berlatarkan pemandangan tebing, beserta air terjun dengan posisi membelakangi pagar dan menjadikan pagar sebagai tumpuan.
Tiba-tiba, pagar yang dijadikan tumpuan mengalami longsor ke bawah karena tidak kuat menahan tumpuan diikuti oleh korban dan pacarnya. Keduanya ikut terjatuh dari areal teras tersebut sampai ke bawah areal air terjun kurang lebih ketinggiannya mencapai 25 meter.
Setelah terjatuh sampai areal air terjun, pacar korban Biagi tersadar dengan kondisi luka lecet dan pusing langsung berjalan dengan perlahan naik ke atas sambil meminta pertolongan.
Setelah pacar korban sampai di atas di areal teras villa Gajah Mas, korban mendapat pertolongan dari seorang wanita Warga Negara Ukraina Sokoliuk Viktoria yang kebetulan bermalam di Villa Gajah Mas.
Melihat kejadian yang dialami pacar korban, saksi dan petugas keamanan vila mencoba menolong pacar korban untuk dibawa naik sampai ke lobi Villa Gajah Mas untuk mendapatkan bantuan medis.
Setelah itu, korban dilarikan ke Puskesmas Baturiti, Tabanan untuk mendapatkan pertolongan. Namun, dokter yang bertugas jaga menyatakan bahwa korban tidak bisa ditolong.
"Dari pihak korban menolak dilakukan autopsi, dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah," kata Berata.