Tulungagung - Polisi memeriksa empat orang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tulungagung terkait kasus tewasnya seorang tahanan anak yang diduga akibat dikeroyok saat baru sehari masuk sel. "Kami hanya ingin menyelidiki mereka dalam kapasitasnya sebagai saksi. Para sipir ini kan yang berjaga saat peristiwa pengeroyokan terjadi," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP I Dewa Gde Juliana, Senin. Gde Juliana tidak serta merta mengatakan adanya keterlibatan para sipir ini atas insiden pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya tahanan anak bernama Hisyam Dayu Firmansyah (15) tersebut. Namun secara implisit, ia mengisyaratkan bahwa para sipir tersebut bisa juga terseret menjadi tersangka. Alasan yang dikemukakan perwira menengah berdarah Bali ini sangat sederhana, yakni bahwa saat kejadian para tahanan anak berada dalam pengawasan mereka langsung. Kelalaian dalam bertugas sehingga menyebabkan terjadinya insiden pengeroyokan yang berujung pada tewasnya Dayu, saat ini tengah didalami pihak kepolisian. "Segala kemungkinan bisa terjadi, termasuk dugaan keterlibatan para sipir, baik secara langsung maupun tidak," ujarnya. Ia menjelaskan, pemeriksaan kali ini memang tetap terkait kesaksian mereka pada saat terjadinya penganiayaan, terutama apakah ada kerjasama antara sipir dan provokator (otak pengeroyokan) dalam kasus tersebut. Sementara itu, Kepala Sipir Lapas atau KPLP Tulungagung Suwarno mengatakan, pada saat kejadian memang ada sekitar 12 sipir yang berjaga, sementara enam lainnya melakukan piket keliling. "Anggota kami semuanya sudah melakukan pekerjaan sesuai prosedur. Hanya memang saat itu Hisyaam tidak mau melapork tentang apa yang (sedang) dialaminya, jadi petugas sendiri tidak tahu apa yang terjadi," jawabnya membela anak buah. Suwarno menambahkan, bagaimanapun para sipir yang dianggap lalai dan kecolongan dalam peristiwa tewasnya seorang tahanan anak kasus narkoba tersebut telah diperiksa secara internal dan langsung diserahkan ke Kanwil Depkumham Jatim. (*)
Polisi Periksa Empat Sipir Lapas Tulungagung
Senin, 16 Januari 2012 20:25 WIB