Malang - Data penerima beras bagi warga miskin (raskin) di Kota Malang, Jawa Timur, tidak valid karena banyak warga kurang mampu yang tidak terkover, sehingga tidak menerima jatah dari pemerintah dengan harga subsidi tersebut.
Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM) Kota Malang Dr Djarot Edy Sulistyo, Kamis mengaku, saat ini masih banyak warga miskin (gakin) yang tidak masuk data, sehingga mereka tidak menerima jatah raskin sebanyak 15 kilogram/KK/bulan.
"Untuk menyiasatinya memang RT/RW menempuh kebijakan pemerataan, sehingga ada gakin di suatu wilayah yang hanya menerima raskin 5 kg/bulan. Namun, itu bukan dipotong, karena kebijakan itu sudah atas kesepakatan dan persetujuan semua penerima raskin," tegasnya.
Jumlah gakin penerima raskin di Kota Malang tahun 2011 sebanyak 26.727 kepala keluarga. Setiap KK menerima jatah sebanyak 15 kg/bulan, namun karena ada gakin yang tidak terkover, maka raskin tersebut dibagi rata, sehingga ada gakin yang hanya menerima 5 kg/bulan.
Karena tidak validnya data gakin tersebut, kata Djarot, pihaknya mendesak Badan Pusat statistik (BPS) setempat segera melakukan validasi, sehingga kebijakan tahun lalu, dimana ada gakin yang hanya menerima raskin 5 kg tidak terulang kembali.
Ia mengakui, sebenarnya kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan , agar tidak menimbulkan salah tafsir dan fitnah adanya pengurangan raskin."Kami akan menegur RT/RW atau pengelola raskin, agar tahun ini tidak ada lagi kebijakan pemerataan tesrebut," tegasnya.
Menurut rencana, harga raskin yang sebelumnya hanya Rp1.600/kg itu akan dinaikkan menjadi Rp2.500/kg dan jumlah raskin yang diterima gakin juga bertambah menjadi 20 kg dari 15 kg/KK.
Sementara raskin untuk jatah November dan Desember yang sempat tertunda sudah didistribusikan, bahkan untuk raskin jatah ke-13 juga sudah dibagikan kepada gakin atau rumah tangga sasaran (RTS).
Sedangkan untuk kuota tahun 2012, BKBPM Kota Malang masih belum tahu untuk berapa KK.(*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.